Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Usai Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Bekasi Kebut Pembentukan AKD

Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029, Sardi Efendi (kanan) usai paripurna penetapan, Jumat (20/9/2024). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Usai dilantik, pimpinan DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 menargetkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Belum terbentuknya AKD, anggota DPRD Kota Bekasi bakal kesulitan menjalankan tugas pokoknya, sebagai pengawas (controller), anggaran (budgetter) dan legislasi (legislator).

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan, kemarin Rabu (2/10/2024) pihaknya telah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dengan para Kabag dan Kasubag untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan DPRD.

BACA JUGA: Sah, Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029

“Hari ini kita Rapim dengan Kabag kasubag untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan DPRD,” kata Sardi sapaan akrabnya, kepada awak media, Kamis (3/10).

Kemudian rapat koordinasi dengan para pimpinan fraksi-fraksi untuk membentuk Pansus Tata Tertib DPRD, Pansus Kode Etik DPRD, dan Pansus Tata Cara Beracara DPRD.

Kemudian, pembentukan 3 pansus yang dijadwalkan segera dibentuk dapat menjadi dasar untuk membentuk AKD.

BACA JUGA: Sah, Sardi Efendi Ketua DPRD Kota Bekasi 2024-2029

“Ya kalau AKD ini sudah terbentuk berfungsi lah seluruh komisi-komisi dan badan yang ada di DPRD ini,” imbuhnya.

Menurutnya, AKD itu setelah tata tertib disahkan itu paling lambat dua pekan dari sekarang, Tergantung kinerja DPRD untuk membahas dan segera mengesahkan tata tertib.

“Hari ini kita mulai agenda pertama itu paripurna internal pembentukan pansus,” tandasnya.

Sementara, informasi yang diterima, Ketua Komisi 1 akan dijabat PKB, Komisi 2 PDIP, Komisi 3 Gerindra dan Komisi 4 PKS.

Sedangkan ketua Bapemperda dari PDIP dan Badan Terhormat PKS.(pay)