Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Akan Bawa Legislatif Lebih Komunikatif

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menyandang gelar akademik doktor (Dr) dengan riwayat karir politik, pekerjaan, dan organisasi yang mumpuni, kini masyarakat menaruh asa di pundak Sardi Effendi.

Ia memiliki tekad untuk menjadikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi sebagai lembaga yang aspiratif dan komunikatif.

Tidak mulus perjalanan Sardi yang saat ini dipercaya duduk di jabatan pimpinan tertinggi DPRD Kota Bekasi. Jatuh bangun dalam meniti karir di dunia politik. Kegagalan lebih dulu harus dirasakan pada Pileg 2004.

Nasib baik kemudian berpihak pada Sardi pada Pileg 2009. Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut melenggang duduk di kursi DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014. Duduk di komisi D yang saat ini berubah nama menjadi komisi IV membuat dunia pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial tidak lepas dari sorot dan kritik Sardi.

BACA JUGA: Sah, Sardi Efendi Ketua DPRD Kota Bekasi 2024-2029

Kenyataan untuk tidak duduk di bangku DPRD kembali harus ia terima pada Pileg 2014, sebelum akhirnya kembali terpilih menjadi anggota DPRD pada Pileg 2019. Periode 2019-2024 kemarin, ia duduk sebagai ketua Komisi IV. Mata dan telinganya masih menyoroti kondisi sosial masyarakat.

Usai kembali duduk di DPRD periode 2024-2029 pertengahan pekan kemari, politisi PKS tersebut dilantik menjadi Ketua DPRD  Kota Bekasi. Ia harus segera memulai kerja-kerjanya sebagai pimpinan DPRD, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi tahun 2025 menanti di depan mata untuk segera dibahas.

“Kami akan segera melanjutkan pembahasan APBD 2025. Jangan sampai terlambat, nanti tentunya akan menghambat pembangunan di Kota Bekasi,” ungkapnya beberapa saat setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Bekasi Kebut Pembentukan AKD

Sesuai fungsinya, DPRD Kota Bekasi juga akan mereview Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) guna mencermati rancangan pembentukan Perda yang belum tuntas pada periode sebelumnya.

Setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, seluruh komisi dan badan di DPRD akan segera bertugas.

“Bapemperda membahas Propemperdanya, Banggar diberikan tugas untuk pembahasan RAPBD 2025, dan komisi-komisi melakukan pengawasan terhadap kinerja seluruh OPD di Kota Bekasi,” ucapnya.

Sardi telah menjalankan tugas di berbagai posisi sepanjang menjadi anggota DPRD. Mulai dari anggota, pimpinan komisi, hingga pimpinan fraksi.

Riwayat organisasi menuntun Sardi mengupayakan perubahan dari dalam sistem pemerintahan. Ia menyebut cermin berpikir ini sebagai ‘ideologi pergerakan’.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Langsung Bentuk Tiga Pansus

Sardi memang telah aktif berorganisasi sejak duduk di bangku sekolah, ia tercatat pernah aktif dalam organisasi ROHIS, Forum Ekspresi Muslim (Femus), BEM saat menjalani pendidikan tinggi, Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Perpani, hingga Asosiasi Dosen Indonesia (ADI).

Saat ini, Sardi bertekad untuk membuat wajah DPRD lebih aspiratif dan komunikatif. Selain itu, DPRD juga harus lebih efektif dalam menjalankan fungsinya.

“Aspiratif, komunikatif. Kemudian juga DPRD dalam fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran ini harus lebih efektif,” tambahnya. (sur)