Berita Bekasi Nomor Satu

Logistik Pilkada Kabupaten Bekasi Belum Lengkap

KOTAK SUARA: Ribuan kotak suara memenuhi gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Bekasi di Cikarang Timur, beberapa waktu lalu. Logistik Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi belum lengkap. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi belum lengkap. Terutama jumlah tinta dan bilik suara belum memenuhi kebutuhan.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima beberapa logistik Pilkada 2024, seperti bilik suara, kotak suara, segel, dan tinta. Semua logistik tersebut disimpan di Gudang KPU Kabupaten Bekasi.

Menurut Ali, jumlah kotak suara yang diterima oleh KPU mengalami kelebihan sebanyak 73. “Kotak suara kebutuhannya 8.472. yang sudah diterima jumlahnya 8.545. Nanti akan dilakukan penyesuaian,” kata Ali, Kamis (3/10).

Untuk kebutuhan lainnya, KPU memerlukan 16.944 bilik suara, 8.472 tinta, dan 209.931 segel. Hingga saat ini, masih terdapat kekurangan, seperti tinta yang baru diterima sebanyak 8.448 dan bilik suara sebanyak 16.876.

BACA JUGA: Patroli Cyber Awasi Kampanye Hitam Medsos

Ali menjelaskan bahwa pengiriman logistik dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU RI, yaitu mulai 15 hingga 30 September 2024.

“Kedepan nanti akan dilakukan penambahan secara bertahap. Distribusi ini menyesuaikan kebutuhan yang memang sudah dilakukan saat proses di awal,” tambahnya.

Saat ini, KPU belum memutuskan berapa banyak tenaga kerja yang diperlukan untuk menyortir kotak suara dan merakit bilik suara. Ali berharap kekurangan logistik dapat segera diterima.

Diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Bekasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada dan Pilgub di Kabupaten Bekasi 2024 ini sebanyak 2.251.856 jiwa. Terdapat tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, di antaranya: Dani Ramdan – Romli HM, BN Holik Qodratullah – Faizal Hafan, dan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja.

Masa kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai pada 25 September 2024 dan akan berlangsung selama 75 hari hingga 23 November 2024. Sementara itu, hari pemungutan suara dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. (ris)