RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengusaha angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang transportasi.
Hal tersebut disampaikan pengurus Organda saat audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Kamis (3/10).
Perda ini dinilai penting untuk memperbaiki nasib angkot, baik peremajaan kendaraan, pendapatan sopir, hingga tata kelola transportasi termasuk operasional BTS.
Peraturan ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah bagi angkot yang saat ini kalah bersaing dengan BisKita Trans Bekasi Patriot.
BACA JUGA: Respons Pengaduan Sopir Angkot Soal BisKita, Ketua DPRD: Kita Bakal Panggil Dishub
“Saya dari DPD Organda Jawa Barat mendorong agar Raperda transportasi di Kota Bekasi untuk penataan itu lebih cepat,” ungkap Ketua II DPD Organda Jawa Barat, Yaya Ropandi.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sebagai kota jasa, Bekasi harus memiliki layanan transportasi yang layak. Menurutnya harus ada jalan tengah tanpa merugikan salah satu pihak, dalam hal ini angkot.
Aturan ini juga berguna untuk mengefektifkan rute angkot maupun BisKita dalam penataan transportasi di Kota Bekasi.
“Jangan sampai kita berpihak pada BisKita yang beroperasional, tapi angkutan kota mati, ini tidak seimbang,” ucapnya.
BACA JUGA: Penghasilan Sopir Angkot di Kota Bekasi Merosot Sejak BisKita Beroperasi
Ia menekankan bahwa penataan transportasi harus sejalan dengan kondisi sosial masyarakat. Pemerintah juga harus memperhatikan keberpihakannya pada angkot, salah satunya tentang pemberian subsidi.
Pasalnya, ia menyebut selama ini pengusaha maupun sopir angkot telah memberikan subsidi secara tidak langsung kepada siswa sekolah. Pengurangan ongkos angkot bagi siswa sekolah ini jika dirupiahkan mencapai miliaran.
“Kita setuju adanya BisKita, tapi ada unsur pelibatan dari pengusaha-pengusaha angkot, juga harus mendapatkan hak yang sama,” tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menyampaikan bahwa para pengusaha, sopir, dan perwakilan Organda meminta agar Kota Bekasi membuat kebijakan sektor transportasi.
Berdasarkan aspirasi yang telah diterima, kebijakan tersebut diminta untuk diwujudkan dalam bentuk Perda dan Perwal Kota Bekasi.
BACA JUGA: Sikapi Keresahan Sopir Angkot di Kota Bekasi, Tri Adhianto Punya Solusi Terbaik
Aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) serta akan mengundang OPD terkait untuk membahas hal ini.
“Nanti tindak lanjutnya akan kita teruskan surat ini kepada Pj wali kota dan nanti Dishub serta jajarannya akan kita panggil untuk menyelesaikan persoalannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, pengusaha dan sopir angkot menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi. Mereka menuntut keberpihakan pemerintah kepada angkutan kota. (sur)