Berita Bekasi Nomor Satu

Kematian Tujuh Remaja di Kali Bekasi akibat Tenggelam, Ada Kandungan Alkohol di Tubuh

EVAKUASI: Petugas BPBD mengevakuasi tujuh mayat laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi Perumahan Pondok Gede Permai Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (22/9). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyebab kematian tujuh remaja laki-laki yang jenazahnya ditemukan di Kali Bekasi dipastikan akibat tenggelam. Selain itu, terungkap adanya kandungan alkohol dengan kadar bervariasi di organ tubuh mereka.

Kesimpulan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan mendalam oleh tim gabungan terhadap ketujuh jenazah yang ditemukan pada Minggu (22/9) pagi tersebut.

Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Farah Primadani Kaurow, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan setelah menerima permohonan dari Polres Metro Bekasi Kota.

“Kami menerima tujuh jenazah yang statusnya masih tidak dikenal pada Minggu 22 September pukul 09.00 WIB. Saat itu permintaan dari Polres Metro Bekasi Kota meminta untuk pemeriksaan luar dan dalam,” ungkap dr Farah saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut melibatkan dokter spesialis forensik dari RS Polri, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI), dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk melakukan identifikasi secara detail.

Selain itu, identifikasi juga melibatkan beberapa dokter odontologi yang bertugas memeriksa gigi. Para dokter odontologi tersebut berasal dari RS Polri, Kampus LKO Polri, Fakultas Kedokteran Gigi UI, dan Laboratorium DNA Inafis.

Dari hasil pemeriksaan luar, jelas dr Farah, bahwa ketujuh jenazah sudah dalam kondisi membusuk, masih berpakaian lengkap, dan terendam

“Jadi pakaiannya basah, tanganya keriput terendam dalam air,” ucapnya.

Lanjut dia, dari pemeriksaan dalam, ditemukan pasir dan lumpur di saluran pencernaan dan pernapasan. Juga diambil sampel dari paru-paru dan sumsum, yang menunjukkan adanya ganggang atau tumbuhan air

“Kemudian kami ambil toksikologi, kami ambil sampe histopatologi. Kemudian pada tujuh jenazah tidak ditemukan luka terbuka maupun patah tulang, hasil kesimpulan tujuh jenazah meninggal dalam kondisi tenggelam,” ungkapnya.

Ketujuh jenazah telah melalui proses identifikasi primer dan sekunder, termasuk pemeriksaan sidik jari, gigi, dan sampel DNA, serta ciri medis dan properti jenazah.

“Jenazah akhirnya berhasil diidentifikasi melalui proses rekonsiliasi dan sudah dikembalikan ke keluarga,” ujarnya.

Jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, RS Polri, dan Puslabfor Mabes Polri saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10). ISTIMEWA

BACA JUGA: Kasus Temuan Tujuh Jenazah di Kali Bekasi: Keluarga Korban Minta Polisi Transparan

Identitas Tujuh Jenazah

Diketahui, tujuh jenazah teridentifikasi secara bertahap. Pada 24 September 2024 lebih dulu teridentifikasi dua jenazah yakni Muhammad Rizki (19), berdomisili di Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi dan Ahmad Davi (16), berdomisili di Bantergebang Kota Bekasi.

Menyusul lima jenazah teridentifikasi pada 26 September 2024 yakni Muhamad Farhan (20) yang beralamat di Padurenan Mustika Jaya. Rizki Ramadan (15) yang berdomisili di Bantargebang Kota Bekasi. .

Kemudian Ridho Darmawan (15) yang berdomisili di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Resky Dwi Cahyo (16) yang tinggal di Ciketing Udik Bantargebang Kota Bekasi. Terakhir Vino Satriani (15) yang tinggal di Padurenan Mustika Jaya Kota Bekasi.

Kandungan Alkohol

Sementara, Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Polri, AKP Helmiady, menyatakan bahwa satu hari setelah penemuan ketujuh jasad, pihaknya menerima surat permohonan pemeriksaan toksikologi terhadap organ dan tubuh dari Polres Metro Bekasi Kota.

Pihaknya menerima barang bukti berupa tujuh amplop coklat dalam kotak sterofoam. Setelah dibuka, masing-masing amplop berisi tiga bagian organ tubuh dari masing-masing jenazah yang diperiksa, dengan kode nomor 043/IX/2024/ML hingga 049/IX/2024/ML.

“Masing-masing jenazah terdiri dari tiga organ tubuh, yang pertama organ lambung, kemudian organ berisi hati, dan yang ketiga organ berisi usus. Jadi itu sama ketujuh jenazah terdiri dari tiga organ,” tuturnya.

BACA JUGA: Proses Identifikasi Tujuh Jenazah Butuh Partisipasi Masyarakat, Polisi Buka Hotline

Pemeriksaan dimulai pada Selasa, 23 September 2024, di Laboratorium Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, meliputi lima parameter, yakni dugaan racun pestisida, arsenik, sianida, alkohol, dan bahan kimia lainnya. Tim pemeriksa berasal dari Subbid Toksikologi Lingkungan, Bidang Kimia dan Biologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan untuk pestisida, arsenik, dan sianida menunjukkan hasil negatif.

“Untuk pestisida yang telah kami periksa dinyatakan tidak terdeteksi. Begitu juga racun jenis arsenik dan sianida, kedua-duanya tidak terdeteksi,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan alkohol, ditemukan bahwa semua organ tubuh dari ketujuh korban positif etanol atau etil alkohol dengan berbagai variasi kadar.

“Itu positif alkohol jenis etanol atau etil alkohol dengan dengan berbagai variasi kadar atau konsentrasi,” ujarnya.

Kemudian untuk bahan kimia lainnya, pihaknya menemukan bahan kimia kafein dan kondinium di semua organ tubuh.

“Kami meng-highlight hasil pemeriksaan yang tertinggi dan terendah. Kadar etanol tertinggi yang ditemukan adalah 7.878,61 BPM, sementara terendah 135,34 BPM. Untuk organ hati, kadar tertinggi adalah 808,36 BPM dan terendah 130,25 BPM. Untuk organ khusus, kadar tertinggi etanol mencapai 875,75 BPM, dengan yang terendah 101,44 BPM,” paparnya.

TINJAU LOKASI: Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (tengah) bersama anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (kanan) mendengarkan penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani (tengah) dan saksi mata saat meninjau lokasi penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi,  Selasa (24/9). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

BACA JUGA: Kapolres Metro Bekasi Ungkap Poin ini Soal Penemuan 7 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi

Kronologi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, mengungkapkan kronologi temuan tujuh jenazah pada Minggu (22/9) di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al-Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.

Dani menjelaskan bahwa sebelum penemuan tujuh mayat, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menemukan puluhan pemuda yang berkumpul di sebuah bedeng di bantaran Kali Bekasi, tepatnya di depan PT Semen Merah Putih Jalan Cipendawa I, pada Sabtu (21/9) pukul 02.00 WIB.

Tim patroli meluncur ke lokasi setelah melakukan patroli siber dan mengetahui adanya perkumpulan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.

“Perintis patroli tersebut kemudian tiba di TKP. Pada saat patroli perintis tiba, sekumpulan pemuda langsung melarikan diri,” kata Dani.

Meskipun tim patroli berhasil mengamankan sejumlah orang, beberapa di antaranya melarikan diri dengan melompat ke Kali Bekasi.

“Ada beberapa yang dapat diamankan, kemudian ada beberapa lagi yang kabur dan melompat ke sungai,” ungkapnya.

Setelah mengamankan beberapa orang, Tim Patroli Perintis Presisi melakukan penyisiran di bantaran Kali Bekasi. Pada saat itu, anggota patroli menemukan dua orang yang hendak melompat ke kali dan berhasil menyelamatkan mereka.

“Setelah mengamankan, anggota Patroli Perintis Presisi menyisir bantaran sungai dan menemukan para pemuda ada yang melompat ke sungai. Pada saat melakukan penyisiran anggota patroli mendapatkan dua orang yang mau melompat, namun diimbau dan dibantu untuk naik karena sangat berbahaya,” jelasnya.

Selanjutnya, tim patroli meminta bantuan Polsek Rawalumbu untuk mengangkut para pemuda yang telah diamankan di Jalan Cipendawa I. Polisi juga menyita puluhan motor dan senjata tajam saat itu.

“Setelah itu anggota Patroli Perintis Presisi meminta bantuan Polsek Rawa Lumbu untuk mengangkut pemuda yang diamankan, ada juga sekitar 30 roda dua dan sekitar 18 senjata tajam,” jelasnya.

Selang sehari setelah kejadian tersebut, polisi mendapatkan informasi tentang penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi. Polisi segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi ketujuh mayat tersebut ke RS Polri.

“Sehingga, akhirnya pada Minggu 22 September 2024 warga di sekitar Kali Bekasi menemukan adanya tujuh mayat yang ada di sungai dan dilaporkan ke Polsek Jatiasih,” pungkas Dani. (oke)