Berita Bekasi Nomor Satu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Desa Karangmukti Bertambah Lagi, Modus Tersangka Begini

MENUNDUK MALU: Tersangka S dan MHS menunduk malu saat ungkap kasus di Kantor Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Senin (30/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap muridnya di tempat belajar mengaji di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, bertambah lagi satu orang.

Dengan demikian, total korban dalam kasus yang melibatkan tersangka bapak S (52) dan anaknya MHS (29), kini menjadi lima orang.

“Korban bertambah terus. Saat ini (total korban,red) sudah lima,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, Jumat (4/10).

Korban kelima yang diungkap oleh Wiratama berinisial N (15). Pengungkapan ini merupakan hasil dari pemeriksaan dan trauma healing terhadap korban yang dilakukan secara intensif.

Korban N mengalami tindakan bejat dari tersangka MHS dengan modus memanggilnya ke sebuah ruangan dengan alasan belum lancar mengaji. Saat itu korban dilecehkan, namun sempat melakukan perlawanan.

“MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan,” ujarnya.

BACA JUGA: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Desa Karangmukti Bertambah  

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka MHS terjadi hanya sekali. Sebab, korban langsung berhenti mengikuti pengajian setelah kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan (korban) sudah mendapatkan trauma healing kita datangi, bahkan kita juga melakukan pemeriksaan ke rumahnya. Kemudian dari kepala desa meyakinkan yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan berani mengungkapkan kejadian ini secara dalam dan detail,” tambahnya.

Saat ini, sepuluh saksi sudah diperiksa oleh polisi guna mengungkap tabir dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru mengetahui sama-sama melakukan pelecehan seksual terhadap para murid di tempat pengajiannya. Keduanya melakukan tindakan bejat itu karena adanya kesempatan.

“Makanya kami dalami kami tanya, mereka tuh sama-sama tidak tahu, mereka tahunya setelah kejadian. Oh ternyata bapak dan anak melakukan hal yang sama. Kira-kira seperti itu,” katanya.

Wira menceritakan bahwa sebelum tempat pengajian berfasilitas seperti pesantren ini dibangun, tersangka S sudah mengajar ngaji secara berkeliling ke rumah-rumah sejak 2020.

“Kemudian ada yang minta mengaji di rumah, lama-lama jadi banyak, lama-lama menginap dan jadilah tempat pengajian di rumah pelaku,” ucapnya

Saat ini, kelima korban sedang dalam proses trauma healing agar tidak takut untuk kembali belajar agama di tempat yang berbeda. Sementara itu, tempat pengajian milik tersangka masih ditutup.

“Tempat pengajiannya masih kita tutup, masih di police line. Dari Polsek masih mengawasi tempat tersebut. Masih dalam pengawasan,” tandasnya.

Dari kejadian ini, Polres Metro Bekasi melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi ke tempat-tempat yang berkegiatan keagamaan. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat yang berbeda. (ris)