RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menerima kunjungan kerja dari Komisi Informasi Jawa Barat dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik 2024, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Gedung Bupati Bekasi, Selasa (8/10).
Jaoharul menjelaskan monev ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, untuk memastikan Kabupaten Bekasi melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang.
Sebelum dilakukan monev, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi telah mengisi kuesioner terkait data-data yang dibutuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan visitasi untuk memeriksa kebenaran data yang telah dikumpulkan.
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Dorong Qori dan Qoriah Bisa Juara Tingkat Nasional
“Kita sudah lakukan pengisian kuesioner apa yang telah dilakukan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dan sekarang dilakukan visitasi dan monitoring,” jelasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah melakukan upaya-upaya seperti membuat kebijakan publik agar pihaknya dapat memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat, serta informasi yang dibutuhkan tersebut bisa tersampaikan dengan akurat. Dengan begitu diharapkan peringkat Kabupaten Bekasi bisa naik dari yang tadinya Kabupaten Menuju Informatif menjadi Kabupaten Informatif.
“Kami di daerah banyak melakukan upaya-upaya mulai dari pembuatan kebijakan dengan harapan, kami bisa memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat, informasi bisa tersampaikan dengan akurat sesuai dengan ketepatan waktu dan ketepatan informasi,” terangnya.
BACA JUGA: Dua Desa di Kabupaten Bekasi Mewakili Lomba PKK Jawa Barat
Sementara itu, Perwakilan Tim Monev Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini akan menjadi alat ukur bagi pihaknya untuk menilai penerapan keterbukaan informasi publik yang berlangsung di Kabupaten Bekasi. Dengan tahapan-tahapan yang disempurnakan hari ini, diharapkan Kabupaten Bekasi bisa menjadi Kabupaten Informatif.
“Ini adalah salah satu alat ukur yang dilakukan bagaimana penerapan keterbukaan informasi publik berlangsung. Jika grafiknya terus naik, mudah-mudahan tahun ini bisa masuk Kabupaten Informatif,” harapnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Kepala Bagian Pembangunan, Kepala Bagian Hukum, dan perwakilan perangkat daerah lainnya. (and/adv)