Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

DISKUSI: Kepala DP3A, Satia Sriwijayanti (kanan) membahas rencana pembentukan Tim pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi harus disikapi dengan serius.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi pada Rabu (9/10) menggelar pertemuan bersama seluruh stakeholder guna membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Tim tersebut terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, hingga lembaga pendidikan.

Tim yang akan dibentuk tersebut akan melengkapi tim yang sudah ada di masing-masing instansi, lembaga, serta wilayah.

“Tim ini melibatkan pemerintah, instansi vertikal, akademisi, masyarakat, media massa, juga pengusaha,” kata Kepala DP3A Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, Rabu (9/10).

BACA JUGA: Setiap Bulan 35 Perempuan di Kota Bekasi jadi Korban Kekerasan

Tim serupa di tingkat kecamatan dan kelurahan telah terbentuk, yakni Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (TPATBM). Hanya saja, selama ini perannya belum terdengar oleh masyarakat luas.

Rencananya pada 20 Oktober nanti, pihaknya akan menggelar kampanye setop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melibatkan ribuan orang dengan berbagai latarbelakang.

“Kita harapkan tim ini bisa solid, kemudian saling bahu membahu dalam rangka menekan kasus yang terjadi pada perempuan dan anak,” tambahnya.

Model kolaborasi Pentahelix ini dinilai sebagai satu langkah untuk menyeragamkan pemahaman semua pihak tentang perlindungan perempuan dan anak.

Sementara, Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian menyampaikan bahwa perlu pola komunikasi dan koordinasi yang tepat agar tim yang dibentuk dapat berjalan dengan baik. Termasuk dengan Satuan Tugas (Satgas) PPKS dan Tim PPK di setiap universitas dan sekolah sesuai dengan peraturan Mendikbudristek.

“Tinggal bagaimana mengkoordinasikannya saja. Yang paling penting adalah ketika sudah dibentuk tim nya, bagaimana SOP kerjanya, itu yang harus kita pikirkan supaya ada penanganan yang terbaik untuk anak,” ungkapnya.

Masih tentang kekerasan pada anak, koordinasi semua pihak dibutuhkan dalam menjamin tumbuh kembang anak sebagai korban maupun anak berhadapan dengan hukum.

“Bisa jadi hari ini anak yang melakukan kekerasan, mereka punya latarbelakang menjadi korban. Kenapa mereka menjadi pelaku ?, Bisa jadi karena tidak tuntas penanganannya,” tambahnya. (sur)