RADARBEKASI.ID, BEKASI – Korban dari aksi dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Harmoni rupanya tak hanya menimpa puluhan calon pengantin.
Pemilik properti juga dibuat merugi karena WO Harmoni tak membayar uang sewa kantornya yang berada di Jalan Jati Raya RT 01 RW 24 Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan.
“Selama tiga bulan dia nggak bayar. Otomatis yang punya rumah larinya ke saya,” kata Ketua RT 01 Andrianto saat ditemui di depan Kantor Harmoni Wedding, Rabu (9/10).
Andrianto mengaku, sempat bertemu dengan pemilik WO berinisial A (33) sekitar satu bulan lalu sebelum dia kabur.
BACA JUGA: Wedding Organizer Menghilang, Puluhan Calon Pengantin Waswas Hari Bahagia Kandas
Andrianto mengatakan, A sudah tinggal di kontrakan milik warga bernama Haji Sugiyanto selama dua tahun. Namun baru setahun terakhir, A terlihat memulai usahanya di bidang WO.
“Satu tahun dia minta surat izin keterangan usaha, terus saya bikinin dengan jenis usahanya Wedding Harmoni. Setelah itu, ya udah job-job nya berjalan lancar, saya pantau, nggak ada masalah,” ucapnya.
Andrianto menceritakan, semula dirinya mencoba berusaha membantu mediasi dengan memanggil A agar membuat perjanjian bayar sewa.
“Terus saya dampingin keluarga yang punya rumah, di situ bikin surat perjanjian antara penyewa dan yang punya rumah,” jelas dia.
Belum selesai urusan pembayaran sewa kantor, tiga hari yang lalu Andrianto didatangi sejumlah orang yang mengaku klien dari WO Harmoni.
“Mereka ini ada yang acara hari Sabtu besok nih, dan Minggu besok. Tapi pas dikonfirmasi lagi, nomor WA-nya sudah tidak aktif. Bahkan Instagram-nya aja udah dihapus,” jelas dia.
BACA JUGA: MTQ XXVI 2024 Kota Bekasi Perlombakan 5 Materi Ini
Andrianto juga tidak mengetahui persis kapan kantor WO Harmoni kosong. Dia baru tahu A dan pegawainya sudah tidak ada di lokasi beberapa hari lalu saat ramai didatangi klien yang menjadi korban.
“Tiga hari yang lalu ya, banyak tamu pelanggan dia ke rumah saya, laporan ke saya keberadaan si Aden. Jadi saya juga tahunya itu, dari situ pas saya tahu,” tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Masih pendalaman. Laporan baru diterima siang ini. Masih pendalaman ya,” ucap Audy saat dihubungi wartawan.
Pihaknya belum menjelaskan secara detail, jumlah laporan yang masuk perkara penipuan WO tersebut.
Diketahui, pemilik WO Harmoni berinisial A dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penipuan. Korban penipuan WO Harmoni diperkirakan berjumlah puluhan. Pada Selasa (8/10) malam mereka telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat pelaporan.
Aksi penipuan ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Sebab, belasan orang mengaku telah menyetorkan uang muka dengan kisaran mencapai Rp56 juta.(rez)