Berita Bekasi Nomor Satu

Tim Cyber Bawaslu “Pelototi” Akun Medsos Paslon Selama Kampanye  

BINCANG PILKADA: Wakil Pemimpin Redaksi Radar Bekasi, Miftakhudin bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, berbincang mengenai Pilkada saat menjadi tamu Podcast Ngobrol Santai di Radar Bekasi, Kamis (10/10). DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Cyber Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi “pelototi” akun media sosial pasangan calon (paslon) selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki tim cyber. Tim tersebut tidak hanya mengawasi akun media sosial (medsos) resmi para paslon yang didaftarkan ke KPU, tetapi juga akun-akun tidak resmi yang digunakan untuk kampanye.

“Kita ada tim fasilitasi pengawasan cyber di internal Bawaslu. Pengawasan di akun-akun media sosial resmi maupun yang tidak resmi,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Kamis (10/10).

Pernyataan tersebut disampaikan Akbar saat menjadi bintang tamu dalam Podcast Ngobras (Ngobrol Santai) yang dipandu oleh Wakil Pemimpin Redaksi Radar Bekasi, Miftakhudin.

Akbar menjelaskan pengawasan difokuskan pada pelanggaran, seperti penyebaran hoaks, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta konten-konten terlarang lainnya.

“Itu yang menjadi titik-titik rawan pengawasan kami di media sosial. Apakah mungkin di videonya ada pihak-pihak yang dilarang, itu yang kemudian kita awasi. Pada pemilu 2024 kemarin tidak ada temuan dan tidak ada laporan dari masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Cek Pencetakan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Pasang Target Ini

Ia berharap agar seluruh paslon memahami regulasi kampanye di medsos.

“Kami berharap seluruh paslon ini bisa memahami regulasi itu dan memberikan pendidikan yang baik ke masyarakat,” ucapnya.

Akbar menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi Pilkada.

“Secara fungsional, masyarakat yang harus mengawasi Pilkada, bahwa ini hajat mereka (masyarakat). Mereka juga ingin memilih pemimpin yang benar-benar sesuai pilihan mereka sendiri,” sambungnya.

Diketahui, pada Pilkada Kabupaten Bekasi, terdapat tiga pasangan calon. Paslon nomor urut 1 yakni Dani Ramdan-Romli HM, nomor urut 2 yakni HM BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, dan nomor urut 3 yakni Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja.

Sedangkan pada Pilkada Jawa Barat, paslon nomor urut 1 yakni Acep Adang dan Gitalis Dwi Natarina, nomor urut 2 yakni Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja, nomor urut 3 yakni Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie, dan nomor urut 4 Dedi-Mulyadi-Erwan Setiawan.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 berlangsung 75 hari, dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. (pra)