RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) paslon nomor urut 1, Heri-Sholihin di kawasan Bekasi Utara, diduga ‘dibajak’ APK paslon lain. Padahal, pemasangan tersebut sudah legal dan berbayar.
Salah satunya APK berbentuk baliho berukuran 5×4 meter di Harapan Jaya tertutupi baliho paslon lain di depan GSG RW 07 Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Hal ini diketahui usai penelusuran oleh tim pemenangan Barisan Muda Relawan Heri Koswara (Bara HK) Bekasi Utara Sabtu (12/10/2024) malam.
BACA JUGA: Kampanye Damai Pilkada Kota Bekasi 2024: Begini Ajakan Heri-Sholihin, Uu-Nurul dan Tri-Harris
Muhammad Rusdi, Bara HK Bekasi Utara mengungkapkan, pihaknya telah menyewa dan membayar space untuk pemasangan baliho tersebut. Belakangan, paslon lain justru memasang dan menutupi baliho Heri-Sholihin.
Berdasarkan pantauannya, kasus serupa juga terjadi di beberapa titik di wilayah kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara dengan berbagai jenis dan ukuran APK. Rusdi menyayangkan perilaku oknum pemasang APK yang menutupi APK paslon lain.
“Seharusnya hal seperti ini tidak perlu dilakukan, karena kita bersaing dalam gagasan, setiap relawan harusnya sudah memahami aturan terkait perusakan dan sejenisnya perihal baliho dan spanduk serta alat peraga lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Bolehkan Lokasi Ini Jadi Arena Kampanye Kandidat Pilkada Kota Bekasi 2024
Atas temuan tersebut, Rusdi mengaku pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
“Ya, kami akan laporkan ke Bawaslu setiap dugaan pelanggaran,” pungkasnya. (zar)