RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Kota Bekasi masih menunggu arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), yang rutin dilakukan setiap tahun.
“Kami masih menunggu, karena memang tahun ini agak sedikit rancu, apakah ada PKKS ini atau tidak ada,” kata Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Bekasi, Sayuti kepada Radar Bekasi.
Menurut Sayuti, jika dilihat dari E-kinerja kepsek atau di Platform Merdeka Mengajar (PMM), beberapa komponen penilaiannya sudah tersedia.
“Yang pasti, dalam PMM atau E-kinerja kepsek, itu sudah tercantum kegiatan-kegiatan kepala sekolah setiap kali melakukan aktivitas,” jelasnya.
Dengan demikian, jika pun PKKS tidak dilaksanakan, Dinas Pendidikan (Disdik) tetap dapat melihat dan menilai kinerja para kepala sekolah. Pasalnya, PKKS ini mencakup penilaian kinerja guru, tenaga kependidikan, dan semua pegawai yang ada di sekolah.
BACA JUGA: Pengawas Sekolah di Kota Bekasi Observasi Kinerja Kepsek
“Bisa jadi, setelah penerapan Kurikulum Merdeka ini, PKKS dapat dilihat dari E-kinerja kepsek atau PMM yang sudah ada,” harap Sayuti.
Meski demikian, saat ini para kepala sekolah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak pengawas maupun Disdik mengenai adanya atau tidaknya PKKS tahun ini.
“Kami belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya PKKS tahun ini,” tambah Sayuti.
Sementara itu, Kepala SMKN 11 Kota Bekasi, Kurniawan, juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait PKKS.
“Iya, kami masih menunggu, karena sampai sekarang belum ada arahan lebih lanjut,” terangnya.
Kurniawan menjelaskan bahwa PKKS sudah menjadi agenda tahunan yang disiapkan oleh para kepala sekolah dan pihak sekolah terkait kinerja.
“Tentu kami harus siap jika dilakukan setiap tahun, dan jika tidak, kinerja atau prestasi yang sudah baik tetap harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” sarannya. (dew)