Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Kota Bekasi Bakal Distribusikan Surat Suara Pilwalkot dan Pilgub 30 Oktober

MASUKAN SURAT SUARA: Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara pada Pemungutan Suara Lanjutan untuk DPRD Provinsi Jawa Barat di Aula Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu  Kota Bekasi, Sabtu (24/2/2024). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal mendistribusikan secara bertahap surat suara untuk Pilkada Kota Bekasi dan Pilgub Jabar pada 30 Oktober mendatang.

Rinciannya, surat suara Gubernur Jabar dan Wali Kota Bekasi yang dicetak itu masing-masing sebanyak 1.876.239.

“Kita mencetak 1.876.239 lembar surat suara untuk pelaksanaan Pilkada 2024 November mendatang. Jumlah tersebut merujuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Bekasi mencapai 1.828,740 pemilih, ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, Rabu (16/10/2024).

BACA JUGA: Cek Pencetakan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Pasang Target Ini

KPU Kota Bekasi mulai menerima sebagian logistik untuk keperluan Pilkada Kota Bekasi 2024 mendatang. Logistik sendiri mulai diterima mulai tanggal 30 Oktober 2024 dan secara bertahap akan terus diterima hingga lengkap.

Ali Syaifa mengaku, ada tiga item logistik yang sudah diterima. Salah satunya bilik suara, tinta dan segel.

Untuk rinciannya sendiri, jumlah bilik suara mencapai 14.692 buah. Kemudian tinta 7.346 buah dan segel 129.529 keping.

“Hari berikutnya kita akan menerima logistik secara bertahap sampai seluruh logistik kita terima. Setelah komplit kita akan lakukan penyortiran dan pendistribusian,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya masih tetap menggunakan Gudang logistik yang sama untuk Pileg dan Pilpres. Yaitu gudang yang berada di Mustikajaya dan di Medansatria.

“Untuk di Medansatria itu gudang utama karena besar. Sedangkan untuk gudang di Pedurenan kita tidak fungsikan karena kondisinya sudah penuh,” ungkapnya. (pay)