RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang perempuan TS (57) menjadi korban dugaan pemerkosaan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Patuha Selatan Kelurahan Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi. Terduga pelaku berinisial H telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Senin (14/10) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
“Pelaku memasuki rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu,” jelas Ade kepada wartawan.
Korban sempat keluar kamar untuk menyalakan lampu, namun tiba-tiba mulutnya dibekap dengan kain oleh terduga pelaku.
Tak hanya itu, terduga pelaku juga mendorong korban masuk ke dalam kamar dan mengancamnya dengan pisau sebelum memperkosanya.
“Pelaku menyetubuhi korban secara paksa,” kata Ade.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (oke)