Berita Bekasi Nomor Satu

Takut Salah, Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi Tak Buru-buru Submit  

ILUSTRASI: Situs CCASN. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – Sejumlah pelamar mengaku berhati-hati saat melakukan submit pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi. Sebab, setelah submit jika ada yang kurang tepat tidak bisa direvisi.

Wakil Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi, Arif Maulana, menyampaikan para guru honorer melakukan pendaftaran secara bersama-sama dalam satu ruangan.

“Kami memang bersama-sama, jadi tidak terburu-buru untuk submit. Kami saling mendukung dan memperhatikan persyaratan yang dimasukkan ke dalam aplikasi. Sebab, setelah submit, tidak bisa direvisi,” ujar Arif kepada Radar Bekasi, Selasa (15/10).

Ia menambahkan, pihaknya kompak untuk submit bersama-sama, dengan harapan para guru dan tenaga kependidikan tidak gugur dalam seleksi administrasi. Menurutnya, para guru berjuang bersama untuk menjadi PPPK.

“Dua hari ke depan kami akan submit bersama sama dengan penuh kehati hatian,” ucapnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Desak Pemkot Bekasi Dampingi TKK Seleksi PPPK

Sementara itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdilah, mengaku masih kecewa karena satuan polisi pamong praja belum mendapat prioritas untuk formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menurut UU No. 23 Tahun 2014, polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil, jadi pemerintah pusat seharusnya tidak melanggar konstitusi,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi Pemkab Bekasi yang telah membuka peluang bagi anggotanya. “Saat ini, meski belum semua menjadi PPPK, kami mendapatkan pendampingan dalam pemberkasan. Sekitar 200 anggota kami masuk untuk formasi PPPK tahun ini,” tutupnya.

Fadlun berharap semua anggota yang mendapatkan formasi dapat lebih teliti dalam proses ini, sehingga tidak gagal hanya karena masalah pemberkasan. (and)