Berita Bekasi Nomor Satu

Pembebasan Lahan jadi Kendala Serapan Anggaran Disperkimtan Kabupaten Bekasi

ILUSTRASI: Pengendara melintasi Jalan Inspeksi Kalimalang di Cikarang Pusat, belum lama ini. Proses pembebasan lahan yang tersendat menjadi kendala dalam penyerapan anggaran pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses pembebasan lahan yang tersendat menjadi kendala dalam penyerapan anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran untuk kegiatan fisik sudah rampung seratus persen. Namun penyerapan anggaran untuk pembebasan lahan masih menghadapi kendala.

“Untuk kegiatan fisik sudah berjalan seratus persen. Namun, ada beberapa bidang lahan yang belum terserap terkait pembebasan lahan,” ujarnya, Kamis (17/10).

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Percepat Pembangunan Jalan Inspeksi Kalimalang

Nurchaidir menjelaskan bahwa Disperkimtan mendapatkan alokasi APBD 2024 sebesar Rp434 miliar. Hingga saat ini, penyerapan anggaran mencapai sekitar 65 persen. Kendala utama pembebasan lahan di beberapa lokasi.

“Salah satunya lahan di Inspeksi Kalimalang dengan anggaran sekitar Rp11 miliar yang belum bisa direalisasikan, begitu pula dengan lahan untuk puskesmas di Desa Mekarsari. Di Cikarang Timur, lahan yang rencananya akan dibebaskan tiba-tiba dibatalkan oleh pemiliknya,” jelasnya.

Chaidir menambahkan bahwa pembangunan puskesmas dan Jalan Inspeksi Kalimalang ditargetkan selesai tahun ini. “Kami sudah memanggil pemilik lahan untuk melengkapi dokumen kepemilikan, dan verifikasi telah dilakukan dengan melibatkan Datun Kejaksaan Negeri Cikarang guna mencegah kesalahan administrasi serta kerugian keuangan negara,” tambahnya.

BACA JUGA: Revitalisasi Jalan Inspeksi Kalimalang Dirasakan Masyarakat Kabupaten Bekasi

Selain itu, Chaidir melaporkan bahwa proyek fisik seperti pembangunan 1.670 unit rumah tidak layak huni, pembangunan taman, penerangan jalan umum di perumahan dan kawasan permukiman, serta pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) sudah rampung.

“Pelaksanaan fisik sudah 100 persen selesai. Saat ini hanya tinggal proses administrasi dan penagihan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan bahwa sesuai arahan pimpinan dalam rapat pimpinan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau untuk lebih maksimal dalam menuntaskan pelaksanaan kegiatan agar serapan anggaran dapat lebih optimal.

“Dari total APBD sebesar Rp7,4 triliun, saat ini serapan anggaran mencapai 58,50 persen. Perlu diketahui, serapan anggaran ini terus berjalan karena setiap hari ada pencairan dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (and)