RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Evaluasi Capaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketentraman Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).
Pj Sekda menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi penganggaran target capaian per triwulan SPM Bidang Trantibumlinmas yang dilaksanakan oleh dinas pengampu pemerintah daerah se-Indonesia, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satpol PP.
BACA JUGA: Pencegahan Stunting Penting Dilakukan Sejak Calon Pengantin dan Ibu Hamil
“Hari ini dibahas khusus pelayanan dasar urusan Trantibumlinmas, ada Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan Satpol PP. Setiap triwulan pencapaian SPM yang dievaluasi adalah penganggarannya, apakah sudah mencapai SPM atau belum,” katanya.
Menurut data yang disampaikan Kemendagri, Pemkab Bekasi belum mencapai target penganggaran SPM Bidang Trantibumlinmas pada tiga dinas pengampu tersebut.
Namun, ia mengatakan urusan Trantibumlinmas di Kabupaten Bekasi juga turut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) yang menangani permukiman kumuh, serta Dinas Sosial yang juga menangani kebencanaan.
“Urusan-urusan Trantibumlinmas juga diampu oleh dinas lain selain tiga tersebut, ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perkimtan, ada Dinas Sosial juga,” terangnya.
Dengan begitu, apabila penganggaran SPM Bidang Trantibumlinmas Pemkab Bekasi secara keseluruhan digabung dan segera dilaporkan melalui aplikasi, maka penganggaran SPM Bidang Trantibumlinmas akan mencapai target sesuai yang ditetapkan oleh Kemendagri.
BACA JUGA: TP PKK Dorong PAAREDI Cekas Tingkatkan Peran
“Pemkab Bekasi kalau dihitung hanya Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan Satpol PP memang belum mencapai target, tapi kalau dihitung total dengan dinas-dinas tersebut maka SPM Bidang Trantibumlinmas kita sudah sesuai dengan arahan dari Kemendagri,” tambahnya.
Sementara itu, Perencana Ahli Madya pada Substansi Pariwisata PMD dan UPDN, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Subhany, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan salah satu bentuk fasilitasi dari Kemendagri terhadap penguatan peran pemerintah daerah mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan urusan pelayanan dasar wajib sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam penerapan SPM Bidang Trantibumlinmas, ia meminta pemerintah daerah untuk segera melaporkan hasil pelaksanaannya terutama periode triwulan III tahun 2024 pada aplikasi yang sudah disediakan, serta mengkoordinasikan perangkat daerah pengampu urusan SPM untuk melakukan pendataan pelayanan agar bisa tercantum pada pelaporan penerapan SPM.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penerapan SPM ini, yaitu harus segera melaporkan hasil pelaksanaan nya di aplikasi, bagaimana mengkoordinasikan perangkat daerah pengampu urusan SPM untuk bisa mendata pelayanan agar tercantum dalam tahapan penerapan SPM,” terangnya.
Kegiatan tersebut diisi dengan paparan materi target capaian SPM Bidang Trantibumlinmas oleh Kemendagri, yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual oleh jajaran pemerintah daerah se-Indonesia. (and/adv)