Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

DPRD Kota Bekasi Mulai Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Ini Jadwal Penetapannya

Rapat paripurna tertutup AKD DPRD Kota Bekasi, Senin (21/10/2024). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI  DPRD Kota Bekasi mulai membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa komisi-komisi hingga badan.

Sebanyak empat komisi dan dua badan akan terbagi parpol-parpol. Empat komisi itu: Komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan, Komisi 2 bidang pembangunan, Komisi 3 bidang ekonomi dan keuangan, Komisi 4 bidang kesehatan dan pendidikan. Sedangkan dua badan itu, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK)

Rapat paripurna internal pembentukan dan pembagian AKD berlangsung secara tertutup di DPRD Kota Bekasi, Senin (21/10/2024). Diikuti 50 anggota dewan dan dihadiri 4 pimpinan dewan yang diketuai Sardi Efendi.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Akan Bawa Legislatif Lebih Komunikatif

Informasinya, penetapan ketua dan sekretaris masing-masing AKD akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Penetapan, Rabu (23/10/2024).

Dari rapat paripurna yang berlangsung tertutup terdengar Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani menyampaikan nama-nama dewan baik di Komisi maupun di Badan. Setelah selesai membacakan nama-nama anggota di masing-masing Komisi dan Badan. Sejumlah anggota dewan peserta rapat melakukan interupsi. Namun, interupsi tidak berlangsung lama dan langsung diselesaikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Usai rapat, Sardi membenarkan ada interupsi dari peserta, namun hal itu bukan persoalan serius.

“Tidak ada yang serius ya interupsinya. Semua anggota menerima karena usulan dari masing-masing fraksi. Dan ini proposional,” tukasnya. (pay)