Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Besaran Gaji serta Tunjangan Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih 

Para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Jawa Pos.

RADARBEKASI.ID, BEKASI Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 48 menteri dan 5 kepala lembaga dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133 P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara.

Banyak orang bertanya-tanya berapa gaji yang akan diterima para menteri Kabinet Merah Putih terkait jabatan Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintahan.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Umumkan Nama-nama Menteri Kabinet Merah Putih  

Dilansir dari JawaPos, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 mengubah ketentuan sebelumnya tentang hak keuangan menteri dan menetapkan gaji pokok menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, para menteri juga menerima tunjangan kinerja yang sangat bervariasi dari satu kementerian ke kementerian lainnya.

Misalnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di kementerian tersebut, yang mencapai Rp 41.550.000 per bulan.

BACA JUGA: Guru Honorer, PPPK dan ASN Tagih Janji Kenaikan Tunjangan Rp 2 Juta ke Prabowo-Gibran

Rinciannya, terdiri dari tunjangan kinerja menteri PUPR sebesar Rp 62.325.000, yang digabungkan dengan gaji pokok sebesar Rp 67.365.000 per bulan.

Fasilitas tambahan seperti asuransi kesehatan, kendaraan dinas, rumah jabatan, dan dana operasional tidak termasuk dalam gaji dan tunjangan tersebut.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.05/2014 mengatur bagaimana dana operasional ini digunakan untuk kebutuhan strategis dan khusus.

BACA JUGA: Delapan Prabowo

Jumlahnya bervariasi, tetapi rata-rata antara Rp 100 juta dan Rp 150 juta per bulan, dengan 80 persen dialokasikan secara lumpsum dan 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Sementara itu para menteri di Kabinet Merah Putih menerima kompensasi yang cukup besar untuk memenuhi tanggung jawab strategis mereka selama lima tahun ke depan, berkat berbagai fasilitas dan tunjangan yang mereka terima oleh negara. (cr1)