RADARBEKASI.ID, BEKASI – Calon kepala daerah (cakada) di Kabupaten Bekasi diminta untuk menjaga kondusivitas wilayah serta menghindari konflik selama masa kampanye Pilkada 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye 2024, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, Cikarang Selatan, Kamis (17/10). Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam memahami regulasi yang berkaitan dengan tahapan kampanye tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan netralitas selama tahapan kampanye.
BACA JUGA: Warga Babelan Nikmati Layanan BOTRAM
Menurutnya, kampanye bukan hanya soal menyampaikan visi dan misi para calon, tetapi juga bagaimana menjaga kondusivitas wilayah, menghindari potensi konflik dan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap dalam masa kampanye ini para calon tetap menjaga kondusivitas wilayah serta menghindari konflik. Sehingga Pilkada di Kabupaten Bekasi berjalan aman, dan lancar,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, dirinya berharap seluruh stakeholder dapat bekerjasama dan menjaga komitmen untuk menciptakan pemilu yang aman, jujur, adil dan berkualitas di Kabupaten Bekasi.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar cerdas dan bijak dalam menggunakan hak pilihnya dan tidak terpengaruh oleh informasi hoaks atau kampanye hitam yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah mengawasi tahapan kampanye dengan metode-metode yang ditentukan sebelum 14 hari pemungutan. Seluruh proses tahapan kampanye yang sudah dilakukan oleh pasangan calon, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati kita sudah rangkum berdasarkan hasil pengawasan.
“Nanti 14 hari sebelum hari pemungutan ada metode debat kandidat dimulai pada 27 Oktober 2024, sebanyak kurang lebih 3 kali,” jelasnya.
Akbar juga mengingatkan kepada seluruh tim bakal pasangan calon dan partai politik, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat dimaknai sebagai kampanye sebelum waktunya. (and/adv)