Berita Bekasi Nomor Satu

Rochadi Sosialisasikan Undang-Undang Desa

SOSIALISASI: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Muhamad Rochadi, foto bersama usai menyosialisasikan Undang-Undang Desa kepada ratusan konstituennya di Sekretariat Pemenangan Nahkoda DPC PKB Kabupaten Bekasi, pada Selasa (22/10) lalu. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Muhamad Rochadi, pada Selasa (22/10) lalu, menyosialisasikan Undang-Undang Desa kepada ratusan konstituennya di Sekretariat Pemenangan Nahkoda DPC PKB Kabupaten Bekasi.

“Saya sosialisasi tentang Undang-Undang Desa, yang di dalamnya soal dana desa, desa wisata. Alhamdulillah sangat antusias, karena saya juga pertama dari dilantik baru ketemu lagi dengan masyarakat, dengan tim, relawan. Ya, sambil bercengkrama,” ujar Adi, sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi.

Komunikasi yang berlangsung dalam kegiatan ini berjalan dua arah. Mereka yang menghadiri undangan Ketua DPC PKB Kab Bekasi ini acap kali melempar pertanyaan. Dalam kesempatan itu pun Adi langsung meresponnya dengan jawaban-jawaban yang ringkas dan jelas.

“Pembangunan desa saat ini menjadi prioritas. Itulah sebab ada perlunya kita memahami Undang Undang Desa,” tuturnya.

“Harapan saya, pusat pembangunan saat ini dimulai dari desa. Agar perputaran ekonomi berputar di desa, tidak hanya di kota,” katanya. (pra/adv)