RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang akan siaga di setiap desa atau kelurahan. Langkah ini diambil untuk menekan tingginya angka kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di wilayah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DP3A Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, menjelaskan Satgas SAPA akan terdiri dari berbagai lembaga, antara lain Forum Anak Desa (FAD), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Di bidang pemberdayaan, terdapat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang bertugas mengadvokasi perempuan kepala keluarga untuk meningkatkan pendapatan serta memfasilitasi mereka dalam memperoleh modal guna meningkatkan kapasitas sebagai kepala keluarga.
BACA JUGA: Marak Kekerasan Seksual, FPP Kabupaten Bekasi Canangkan Pesantren Ramah Anak
Selain itu, ada juga Kelompok Belajar Perempuan Mandiri dan Terampil (Kejar Permata) yang akan memberikan sarana edukasi bagi perempuan di tingkat desa dan kelurahan, sehingga dapat tercipta perempuan mandiri yang mampu meningkatkan kualitas keluarga. Satgas ini ditargetkan untuk aktif pada tahun depan.
“Realisasi 2025 bentuk Satgas SAPA. Tugasnya di tingkat desa,” katanya, Rabu (23/10).
Menurut Iis, gabungan lembaga yang berfokus pada perempuan dan anak ini akan disiagakan di 180 desa dan tujuh kelurahan. Ia menjelaskan bahwa lembaga Puspaga Masyarakat memiliki tugas salah satunya melakukan pencegahan perkawinan anak, pencegahan sunat bagi perempuan, dan mengadvokasi hak anak.
BACA JUGA: Perempuan Semakin Berani Laporkan Kekerasan
“Sedangkan Forum Anak Desa bertugas menyuarakan aspirasi anak, mengadvokasi hak anak dan sebagai platform bagi anak untuk berpartisipasi pembangunan ditingkat desa/kelurahan,” terang Iis.
Sementara, lembaga PATBM yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat setempat bertugas untuk mengidentifikasi, menolong, dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Sementara itu, Satgas PPA akan memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di tingkat kecamatan.
“Pada saat mereka butuh konseling bisa menghubungi ke kita,” tandasnya. (ris)