RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD dan Pemkot Bekasi harus bekerja cepat untuk merampungkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Setidaknya paling lambat pada 28 November mendatang.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memulai pembahasan tersebut mengingat waktu semakin mendekati batas yang ditentukan, yakni akhir bulan November mendatang.
“Karena secara aturan, dalam tahapan pembahasan anggaran itu kan maksimal di tanggal 28 November,” katanya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi Pastikan Penetapan AKD Selesai Hari Ini
Awal pekan depan, kata Sardi, jajarannya akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampai nota keuangan RAPBD 2025 oleh Pj Wali Kota Bekasi. Setelah itu, pihaknya akan segera melakukan ekspos dan pembahasan RAPBD 2025.
Hal ini perlu untuk segera dilaksanakan agar program pembangunan dan rencana kerja yang telah disusun untuk tahun 2025 tidak berhenti.
“Supaya penetapannya tepat waktu. Sehingga pemerintah dapat merealisasikan APBD 2025 tepat waktu,” ucapnya.
Saat ini juga, setiap komisi di DPRD Kota Bekasi bisa menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitranya. Hasil rapat kerja tersebut bisa menjadi masukan dalam pembahasan RAPBD 2025.
“Agar masing-masing komisi dapat memahami masing-masing mitranya di lingkungan pemerintah kota Bekasi,” tambahnya. (sur)