RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan kuota sebanyak 8.420 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk melakukan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Oktober 2024.
Namun, dalam verifikasi dari kuota 8.420 hanya 8.176 TKK yang melakukan pendaftaran. Hasilnya, hanya 8.160 TKK yang lulus pemberkasan administrasi. Sisanya, 16 tidak lulus.
Kabid Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Kota Bekasi, Hanafi membenarkan, dari kuota yang disiapkan Pemkot Bekasi 8.420 yang melakukan pendaftaran hanya 8.176. Saat pendaftaran, dari 8.176 yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 8.160 sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 16.
BACA JUGA: RAPBD 2025 Kota Bekasi: Anggaran Tunjangan PPPK Masuk Daftar Prioritas
“Ya dari kuota kita siapkan 8.420 tetapi yang mendaftar 8.176 dan yang MS 8.160. Sedangkan yang TMS ada 16 TKK,” kata Hanafi kepada Radarbekasi.id, Kamis (31/10/2024).
Yang tidak lolos Administrasi pendaftaran, imbuh dia, bermacam-macam ada yang dari luar Kota Bekasi dan ada yang sudah diberhentikan tapi coba-coba mendaftar.
Kemudian, lanjutnya, ada kualitas pendidikan yang diminta tidak sesuai. Karena formasi di Pemkot Bekasi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA: BKPSDM Kota Bekasi Ingatkan Pendaftar PPPK Tidak Gunakan Materai Bekas Pakai dan Palsu
“Tahap selanjutnya setelah administrasi persyaratan. Akan dilakukan dua tahap, pertama di khususkan untuk teman-teman yang masuk database BKN yang sekarang ini selesai administrasi sekarang ini,” ujarnya.
“Dan tahap dua yang non database dan sudah memiliki pengalaman kerja dua tahun. Itu nanti mereka mendaftar di bulan November,” tambahnya.
Sehingga dari Administrasi yang sudah dilakukan sekarang ini. Akan dibagi dua untuk tahap berikutnya. Tahap satu direncanakan ujian CAT di bulan Desember. Tahap dua akan dilakukan pada tahun depan.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi: Tak Ada CPNS 2024, Fokus 8.420 PPPK
“Kita tinggal menunggu tahap selanjutnya. Tahap satu menunggu tahap selanjutnya di tahun ini. Tapi kalau tahap dua juga sama menunggu tahapannya. Tapi saat ini ada masa sanggah bagi pendaftar yang dianggap TMS,” tukasnya. (pay)