Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

DKPPP Kota Bekasi Uji dan Awasi Ketat Peredaran Anggur Muscat

Sejumlah petugas DKPPP Kota Bekasi melakukan pengawasan anggur Muscat di sebuah ritel di Kota Bekasi. Foto: ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) menemukan Anggur Shine Muscat berbahaya mengandung residu pestisida melebihi ambang batas aman. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi pun melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi penjualan Anggur Shine Muscat.

Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian untuk mengecek Anggur Shine Muscat, namun belum melakukan penarikan dari peredarannya.

“Kalau untuk penarikan Anggur Muscat dari peredaran kita belum ada dasar. Karena dari pusat juga belum ada edaran resmi untuk menarik itu,” kata Herbert kepada Radarbekasi.id, Kamis (31/10/2024).

BACA JUGA: Bapanas Pastikan Seluruh Anggur Shine Muscat di Indonesia Aman Dikonsumsi

Meski begitu, imbuhnya, langkah DKPPP Kota Bekasi hanya melakukan pengawasan saja. Dan pihaknya sedang mempersiapkan tim untuk melakukan pengawasan secara umum.

“Pasti ada Anggur Muscat di Kota Bekasi. Maka kita akan lakukan uji kepada anggur tersebut. Karena beberapa waktu lalu kita juga sempat uji tetapi tidak ada kandungan itu (pestisida),” ujarnya.

Akan tetapi, sambung Herbert, sekarang ini pihaknya akan lakukan uji kandungan Anggur Muscat agar dapat diketahui ada atau tidak kandungan berbahaya.

“Pastinya akan kita uji dan kita awasi. Untuk penarikan belum ada arahan dari Kementerian,” tukasnya. (pay)