Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Kabupaten Bekasi Simpan Logistik Pilkada di Gedung Sewa, Ini Alasannya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Bekasi telah rampung dicetak di PT Gramedia Cikarang. Lembaran yang bergambar tiga calon bupati dan wakil bupati tersebut akan dikirim ke gudang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi di Komplek Pergudangan Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur pada 2 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa jumlah surat suara pada Pilkada 2024 menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ali enggan merinci, namun berdasarkan rapat pleno beberapa waktu lalu, pihaknya telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 2.251.856 jiwa.

“Surat suara untuk Kabupaten sudah selesai. Pengiriman akan dilakukan pada 2 November nanti dan dari jumlah tersebut akan disesuaikan dengan DPT yang dikalikan 2,5 persen setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ucap Ali, Rabu (30/10).

BACA JUGA: Logistik Pilkada Kabupaten Bekasi Belum Lengkap

Surat suara tersebut nantinya akan disortir dan dilipat di gudang yang disewa sejak Pemilihan Umum (Pemilu) lalu, meskipun KPU sudah memiliki gudang sendiri yang terletak di Kompleks Kantor KPU di Kedungwaringin. Antisipasi banjir membuat seluruh logistik disimpan di gudang sewa.

“Kami menggunakan gudang sewa ini karena efisiensi. Gudang yang disewa sudah kami gunakan sejak Pemilu hingga tahapan Pilkada. Kami mempertimbangkan kondisi gedung yang jauh dari kemungkinan banjir, sehingga saat ini kami harus menggunakan gudang yang lama,” jelasnya.

Menurutnya, gudang baru akan digunakan secara fungsional apabila logistik inti Pilkada Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi, seperti bilik suara, kotak suara, dan surat suara, tidak muat disimpan di gudang sewa.

“Jika berbicara kelayakan, gudang ini sudah cukup layak. Kami hampir menggunakan setengah kebutuhan dari pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, jika dikhawatirkan logistik tidak muat di gudang sewa, mungkin kami akan menggunakan gedung baru di belakang Kantor KPU,” terangnya.

Selain surat suara Pilkada Kabupaten Bekasi, Ali melanjutkan, surat suara Pilkada Jawa Barat 2024 saat ini tengah dalam proses pengepakan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Polres, Kodim, Bawaslu, Kejaksaan, dan instansi lainnya dalam proses pengiriman dan pengamanan logistik pemilu tersebut.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Bekasi Belum Juga Tentukan Waktu dan Tema Debat Kandidat Calon Bupati-Wakil Bupati

“Bilik suara dan kotak suara sudah diproses perakitannya, sementara formulir-formulir, tinta, dan segel sudah sampai. Alat Tulis Kantor (ATK) sedang menunggu, dan logistik pendukung lainnya akan menyesuaikan sesuai waktunya. Kami mendahulukan barang logistik inti,” tuturnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum menentukan jumlah kebutuhan petugas Sortir dan Lipat (Sorlip) untuk kedua surat suara tersebut. Pada pemilu Februari lalu, KPU Kabupaten Bekasi mempekerjakan kurang lebih 1.800 petugas sorlip yang berasal dari warga sekitar. Adapun jumlah surat suara yang disortir dan dilipat mencapai 11.242.445 lembar, terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden, DPRD Kabupaten, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Sampai saat ini, kami belum merumuskan kebutuhan petugas jasa sortir lipat surat suara. Kami akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Belum ada anggaran pasti per orang karena kami belum tahu berapa banyak orang yang dibutuhkan dan berapa lama mereka akan bekerja, sehingga kalkulasi masih dalam tahap diskusi,” tandas Ali.

Berdasarkan data, KPU Kabupaten Bekasi telah menerima beberapa logistik inti dan pendukung untuk proses pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang. Di antaranya, bilik suara sebanyak 16.944, kotak suara 8.472, tinta 8.472, segel 209.931, segel plastik 52.802, sampul formulir model C hasil KWK di TPS 8.472, sampul kertas biasa 59.422, formulir C hasil salinan ukuran A4 PGPW 8.472, formulir C hasil salinan ukuran A4 PBPW 8.472, dan sampul kubus sebanyak 46.783. (ris)