RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 di Ballroom Hotel Aston Imperial pada Rabu (30/10). Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Kota Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama berbagai unsur terkait hadir dalam rapat tersebut, yang diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengawasan warga negara asing di wilayah ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi anggota Timpora terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Kota Bekasi,” ungkap Uckhy Aditya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Uckhy menjelaskan bahwa tugas utama Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait untuk mengawasi keberadaan warga negara asing.
BACA JUGA: Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Ingatkan Jajarannya Komitmen Melayani Masyarakat
“Timpora bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintah terkait dalam pengawasan warga negara asing,” tambahnya.
Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Timpora.
Menurutnya, Timpora diharapkan bekerja secara sinergis, melibatkan semua elemen, baik dari instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat.
“Sinergi dan kolaborasi sangat penting untuk deteksi dini dan penanganan cepat terhadap potensi masalah,” ujarnya.
Gani juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antar-stakeholder sebagai kunci keberhasilan kerja tim.
“Komunikasi yang efektif dan berbagi informasi tepat waktu menjadi kunci sukses pengawasan ini. Saya mengajak semua pihak dalam Timpora untuk berkomitmen penuh dalam membangun kolaborasi yang kuat,” pungkasnya (rez)