RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menerima surat suara dari pihak percetakan untuk Pilkada 2024 di Kota Bekasi, baik Pilgub Jabar dan Pilkada Kota Bekasi.
Sebanyak 1.876.239 surat suara Pilkada itu akan masuk dan disimpan di gudang logistik KPU Kota Bekasi.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, setelah menerima surat suara pada 5 November, akan dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Kota Bekasi maupun Pilgub Jabar.
“Untuk penyortiran dan pelipatan akan memakan waktu satu pekan. Dan yang akan melakukan sortir dan lipat itu warga masyarakat sekitar yang sudah mendaftar,” ungkap Ali kepada Radarbekasi.id, Senin (4/10/2024).
BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Bakal Distribusikan Surat Suara Pilwalkot dan Pilgub 30 Oktober
Untuk penyortiran dan pelipatan surat suara, imbuh Ali, akan melibatkan sebanyak 600 orang. Mengingat data tampung gudang yang tidak bisa menampung banyak.
Dalam sortir dan pelipatan akan dibagi dua shift, lanjut Ali, pagi dan malam. Dari 600 orang itu akan dibagi untuk sortir dan pelipatannya.
“Honornya bagi yang melakukan sortir dan melipat di kisaran Rp 200 hingga Rp300 per lembar. Kami sedang melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Jabar agar besarannya seragam se-Jabar,” ujarnya.
BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Terima Surat Suara Pilkada
Ia juga mengaku, harga pelipatan sekarang (Pilkada dan Pilgub) dengan pileg kemarin berbeda, karena Pilkada dan Pilgub ukuran surat suaranya lebih kecil. Sedangkan surat suara di pileg besar dan banyak lipatannya.
“Harga surat suara Pilkada dan Pilgub sekarang murah karena lipatannya sedikit. Berbeda dengan Pileg yang surat suaranya besar dan banyak lipatannya,” ungkapnya.
Setelah sortir dan pelipatan selesai akan dilakukan pengepakan dan dimasukan ke kotak suara selesai pada 20 November. Sehingga, diagendakan 23 sampai 25 November sudah dilakukan distribusi ke 56 kelurahan yang ada.
“Kemudian KPPS akan mendistribusikan lagi ke masing-masing TPS yang ada. Sehingga H-1 logistik sudah ada di TPS dan pada tanggal 27 November sudah bisa dilakukan pencoblosan Pilkada dan Pilgub,” jelasnya. (pay)