Berita Bekasi Nomor Satu

Soleman Bakal Diperiksa Lagi

DITAHAN: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman digelandang ke mobil tahanan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10) malam. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap atau gratifikasi, Soleman, bersama sejumlah saksi bakal diperiksa lagi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

“Sejumlah saksi dan SL (Soleman,Red) akan kembali diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, kepada Radar Bekasi, Minggu (3/11).

Meski demikian, Samuel enggan mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap Soleman, yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 tersebut.

BACA JUGA: Kejari Kabupaten Bekasi Tegaskan Tak Ada Muatan Politis di Balik Penetapan Tersangka Soleman

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan penerimaan gratifikasi berupa dua unit mobil mewah sebagai imbalan atas pengaturan proyek di 26 titik saat Soleman menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi pada periode sebelumnya.

“Masih ada tahap tahapan yang perlu dilengkapi,” katanya.

Samuel memastikan pihaknya terus bekerja menangani kasus yang menjerat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi tersebut. Samuel menambahkan, dokumen dan jaksa penuntut umum (JPU) akan disiapkan untuk persidangan mendatang.

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Melawan

“Kami masih bekerja ya. Harap sabar rekan. Setidaknya dokumen dan JPU akan kita siapkan untuk persidangan nanti,” katanya.

Di sisi lain, rencana Soleman untuk mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Cikarang pada Jumat (1/11) belum terlaksana. Menurut kuasa hukumnya, Siswandi, langkah tersebut masih dalam pengkajian.

“Masih kami kaji bersama tim kuasa hukum,” kata Siswandi. (and)