RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 9.532 pelamar dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam seleksi administrasi pada 23-29 Oktober 2024.
“Dari total pelamar PPPK sebanyak 9.580, yang submit 9.555. Sebanyak 23 orang tidak memenuhi syarat dan dipastikan tidak lulus administrasi, sementara 9.532 lainnya memenuhi syarat,” ucap Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, Senin (4/11).
BACA JUGA: Ini Hasil Pengumuman BKN Seleksi Administrasi PPPK 2024
Jumlah tersebut berasal dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang tersedia dari pengadaan PPPK untuk 10.099 formasi. Adapun perkiraan sisa formasi kosong 567.
Bennie menjelaskan, dari 10.099 formasi yang dibuka oleh Pemkab Bekasi, sebagian besar merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) yang sudah dimasukkan dalam database ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Fokus kami dalam penerimaan ini adalah mereka yang sudah terdata sejak tahun 2022, dan database-nya sudah masuk ke BKN,” ujarnya.
Namun, dalam perjalanannya, banyak THL yang sudah tidak aktif lagi di lingkungan Pemkab Bekasi. Meskipun masih terdaftar dalam database, mereka tidak lagi bekerja sehingga saat verifikasi, mereka tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA: 544 Formasi PPPK di Kabupaten Bekasi Tak Terisi
“Fokus kami dalam penerimaan PPPK adalah yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Semua yang aktif dan sudah submit telah lulus administrasi, sedangkan 23 pelamar yang TMS sudah tidak bekerja lagi,” jelasnya.
Salah satu pelamar PPPK dari formasi teknis, Angga, menyampaikan bahwa awalnya ia mendapatkan informasi TMS melalui aplikasi.
“Awalnya saya sempat sedih karena nama saya masuk dalam data TMS. Namun, setelah mendapatkan pengarahan dari pimpinan, ternyata nama saya dan ijazah saya berbeda,” ujarnya.
“Alhamdulillah, setelah mendapatkan arahan, saya kini sudah memenuhi syarat dan bisa melanjutkan ke tes berikutnya,” ungkapnya.
Angga juga menceritakan, ia harus tetap masuk meskipun pada hari libur, yaitu Sabtu dan Minggu, untuk mengurus perapihan berkas.
BACA JUGA: 8.160 TKK Kota Bekasi Lulus Verifikasi Pemberkasan Administrasi PPPK
“Meskipun harus masuk pada Sabtu dan Minggu, bagi saya tidak berpengaruh. Ini menyangkut masa depan. Alhamdulillah, berkat kebersamaan dengan rekan-rekan, kami diberikan pengarahan dan bisa lulus tahap administrasi,” jelasnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kabupaten Bekasi, Ramdan Nurul Ikhsan, menuturkan bahwa ia terus memantau proses pemberkasan. Dengan demikian, saat tahapan verifikasi, pelamar dapat diberikan arahan dan pendampingan.
“Memang, kekurangan berkasnya bukan hal prinsip. Kebanyakan salah upload dokumen, jadi kami bantu saat verifikasi berkas untuk memberikan kepastian bagi THL agar bisa masuk sebagai PPPK,” ucapnya. (and)
STATISTIK PELAMAR PPPK
FORMASI GURU
1. Jumlah Formasi= 3.762
2. Pelamar= 3.674
3. Submit= 3.669
4. Memenuhi Syarat= 3.669
5. Tidak memenuhi syarat= 0
6. Belum verifikasi= 0
FORMASI NAKES
1. Jumlah Formasi= 467
2. Pelamar= 427
3. Submit= 426
4. Memenuhi Syarat= 422
5. Tidak memenuhi syarat= 4
6. Belum verifikasi= 0
FORMASI TEKNIS
1. Jumlah Formasi= 5.870
2. Pelamar= 5.479
3. Submit= 5.460
4. Memenuhi Syarat= 5.441
5. Tidak memenuhi syarat= 19
6. Belum verifikasi= 0
TOTAL
Formasi= 10.099
Pelamar= 9.580
Submit= 9.555
MS= 9.532
TMS= 23
Belum verifikasi= 0
Sumber: BKPSDM KAB BEKASI