RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkolaborasi dalam program Bersama ASN & Karyawan Berpartisipasi Melindungi Pekerja Rentan (SASARENGAN).
Program ini bertujuan untuk mencegah kemiskinan baru akibat hilangnya atau berkurangnya penghasilan yang disebabkan oleh risiko kematian atau kecelakaan kerja yang menimpa pekerja rentan.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kepercayaan pegawai ASN serta karyawan perusahaan terhadap masyarakat sekitar, serta memperluas cakupan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi sesuai dengan aturan perundang-undangan dan Instruksi Presiden Republik Indonesia.
Acara sosialisasi SASARENGAN yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang pada Selasa (5/11/2024) di Hotel Sakura Cikarang, turut dilakukan penyerahan simbolis program SASARENGAN dari Dinas Tenaga Kerja untuk 100 pekerja informal.
Selain itu, juga dilakukan pemberian Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris, serta penyerahan simbolis kepesertaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ekosistem pendidikan, termasuk guru dan tenaga pendidik Yayasan Al Hayyu Ya Qoyum.
“Sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) kita optimalkan secara maksimal dan terus kita berikan pemahaman tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, Hendrayanto.
Hendrayanto menjelaskan, plihan program perlindungan sangat mudah. Untuk dua program JKK dan JKM, peserta cukup membayar Rp16.800 per orang per bulan.
Sedangkan untuk tiga program JKK, JKM, dan JHT, biaya perlindungan hanya Rp36.800 per orang per bulan. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JMO dengan persyaratan berupa KTP dan bukti kegiatan usaha atau pekerjaan.
“Setelah memenuhi persyaratan, peserta akan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat membantu menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya agar tetap hidup layak, serta terhindar dari risiko kemiskinan. (oke)