RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 25.711 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di 56 kelurahan menjalani pelantikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Kamis (7/11/2024).
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi mengungkapkan, pelantikan sekaligus agenda Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Hari ini pelantikan sekaligus Bimtek KPPS di 56 kelurahan. Ada 25.711 KPPS yang dilantik. Waktu pelantikan bergelombang, ada yang pagi, siang dan malam melihat dari kondisi waktu masing-masing,” ucap Afif kepada awak media, Kamis (7/11/2024).
BACA JUGA: Gaji KPPS Pilkada Alami Penurunan
Usai dilantik, Afif menegaskan, para KPPS diminta menjaga integritas, independensi sebagai penyelenggara Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Kita juga akan melakukan sosialisasi kepada KPPS terkait ajakan untuk datang ke TPS bagi warga masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Selanjut, imbuh Afif, KPPS akan mempersiapkan TPS yang memang sudah menjadi tugasnya untuk membangun TPS. Dan mempersiapkan terkait dengan apa yang menjadi ketentuan, seperti logistik serta tugas menggunakan Sirekap dan surat suara.
BACA JUGA: KPU Bekasi Hadapi Kendala Rekrutmen KPPS
Terkait honor KPPS, lanjut Afif, agak berbeda dengan masa Pemilu 2024 lalu. Karena ada perubahan mengenai digit honor yang akan mereka terima dengan pengawas TPS.
“Terkait honor agak berbeda dari Pemilu kemarin. Karena Pilkada anggarannya dari APBD, ketua KPPS Rp 950 ribu, anggota Rp 850 ribu, dan pamsung (2 orang) Rp 600 ribu,” jelasnya. (pay)