RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembangunan Jembatan Citarum penghubung Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi telah mencapai 85,55 persen. Bangunan ini ditargetkan rampung pada Desember 2024, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pada Selasa (5/11), Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln; dan jajarannya, mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi; dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, meninjau pembangunan Jembatan Citarum.
BACA JUGA: Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Percepat Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur
Diketahui, infrastruktur yang dikenal sebagai ‘Jembatan Kuning’ tersebut kembali dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 2024 setelah sempat terhenti pembangunannya sejak 2017.
Dedy mengatakan, peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan agar proyek pembangunan jembatan sebagai infrastruktur strategis daerah dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sesuai dengan harapan masyarakat dan target perencanaan.
“Secara teknis dipastikan kondisi pembangunannya aman dan rampung tepat waktu, sehingga bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat sekitar,” ujar Dedy.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga membangun jalan penghubung yang menuju jembatan. Dedy menyebutkan, jalan penghubung sepanjang 300 meter dari titik jembatan telah selesai dibangun dan akan dilanjutkan.
“Tentu saja kami akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, karena pembangunan jalan membutuhkan tahapan-tahapan lain, seperti pengerasan. Pembangunan akan terus dilanjutkan hingga mencapai titik yang lebih dekat dengan Pantai Bungin,” katanya.
Saat ini, progres pembangunan difokuskan pada penguatan konstruksi penopang jembatan dengan pengeboran yang mencapai dasar sungai yang keras untuk memastikan keamanan pengguna jembatan.
BACA JUGA: Dinas SDABMBK Perbaiki Jalan Longsor
“Proses ini sudah dilakukan oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) dengan menggunakan sistem yang dikenal dengan istilah ‘sistel’ untuk memperkuat struktur jembatan. Kami pastikan kekuatannya sudah sampai ke titik keras di dalam dasar sungai. Secara teknis, insyaallah aman,” tambah Dedy.
Dedy mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan dampak pembangunan jembatan dan jalan ini. Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan dan jalan akan dilaksanakan dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi serta Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi terkait pemberian ganti rugi lahan.
“Ini adalah bentuk kolaborasi kami untuk memastikan bahwa proyek strategis daerah ini dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan target yang sudah direncanakan,” ungkap Dedy.
BACA JUGA: Cegah Banjir, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Normalisasi di 33 Titik
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan infrastruktur di berbagai pelosok daerah, terutama di wilayah pesisir utara Kabupaten Bekasi. Dedy menegaskan bahwa apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat akan disinkronkan dengan program-program pemerintah daerah.
“Program-program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat harus selaras dengan kebijakan dan pelaksanaan di tingkat daerah. Kami akan memastikan semuanya berjalan sesuai dengan rencana,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan bahwa progres pembangunan Jembatan Citarum saat ini telah mencapai 85,55 persen. Pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2024.
“Mohon doa dan dukungannya agar pembangunan Jembatan Citarum berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Henri. (ris/*)