Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

19 Hari Jelang Coblosan Pilkada Kota Bekasi, 7.430 Warga Belum Punya E-KTP

Warga melakukan perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil Kota Bekasi. Foto: Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pilkada Kota Bekasi tinggal 19 hari lagi, 27 November 2024. Tapi sebanyak 7.430 warga Kota Bekasi belum memiliki e-KTP.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengakui masih ada 7.430 warga masyarakat Kota Bekasi yang belum memiliki e-KTP.

“Ya memang masih ada 7.430 pemilih di Kota Bekasi yang masih belum memiliki e-KTP dari total 1.861.491 pemilih,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufik Rachman Hidayat, Jumat (7/11/2024).

BACA JUGA: Disdukcapil Layani Pembuatan e-KTP lewat Aplikasi

Meski begitu, imbuhnya, perekaman e-KTP jelang Pilkada akan berjalan normal. Sebab, sampai November 2024 ini, total warga yang sudah rekam daftar pemilih mencapai 99.6 persen.

“Angka 7.430 yang belum melakukan perekaman E-KTP yang terbanyak ada di Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Utara 900 an. Sisanya rata-rata 400 sampai 700 an, dan di bawah 300 an ada di Kecamatan Pondok Melati dan Jatisampurna,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengaku, stok blanko e-KTP masih aman terkendali dan masih tersedia sampai Pilkada selesai.

“Intinya yang belum punya e-KTP bukan disebabkan blanko. Tapi memang warga yang belum melakukan perekaman,” tandasnya. (pay)