Berita Bekasi Nomor Satu

Obat Harus Aman dan Terjangkau

BERDISKUSI: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari berdiskusi dengan tamu undangan saat mengunjungi salahsatu perusahaan produksi obat-obatan di kawasan Jababeka Cikarang Utara, Kamis (7/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi IX DPR RI mendorong para pelaku usaha di sektor farmasi untuk lebih memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengingatkan bahwa ketersediaan obat-obatan, baik obat tradisional maupun suplemen kesehatan, harus memenuhi standar yang aman, berkualitas, dan berkhasiat, serta menjamin produk halal. Hal ini menjadi semakin penting seiring dengan maraknya penjualan obat secara daring yang sulit diawasi.

“Dalam UUD Kesehatan menegaskan bahwa obat tradisional dan suplemen kesehatan yang beredar harus aman, bermutu, dan terjangkau. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha,” katanya, Kamis (7/11).

BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Minta Campur Tangan Pusat Gegara Masalah Ini  

Putih mengimbau para pelaku usaha untuk mempercepat ketahanan industri obat-obatan dalam negeri dengan menggunakan bahan baku lokal. Ia mengungkapkan bahwa potensi sumber daya alam Indonesia yang melimpah dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan produk obat-obatan dan suplemen yang berkualitas.

Menurutnya, pengembangan bahan baku domestik dapat mendukung tercapainya standar Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditargetkan mencapai 52 persen.

Dalam kunjungan kerja ke PT Ferron Par Pharmaceuticals di kawasan Jababeka Cikarang, Putih memastikan bahwa perusahaan ini telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM dalam proses produksi dan bahan baku yang digunakan. Ia berharap, keberhasilan pengembangan bahan baku obat dalam negeri ini dapat diikuti oleh pelaku industri lainnya di Indonesia.

“Kami harapkan ini bisa diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan di dalam pengembangan industri obat tradisional maupun suplemen kesehatan,” katanya.

BACA JUGA: Sinergi Menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menyebutkan bahwa produk obat-obatan berbahan alami semakin diminati masyarakat, seiring dengan meningkatnya permintaan produk berbasis herbal sebagai alternatif perawatan kesehatan.

Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Bekasi terus berupaya menjaga kualitas dan mengawasi peredaran obat tradisional, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat untuk memilih produk dengan Nomor Izin Edar (NEI) yang sah.

“Kami juga berkoordinasi dengan BPOM di Bandung dan Jakarta untuk memantau peredaran obat tradisional secara online, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan produk yang beredar aman dan berkualitas,” tandas Jaoharul. (ris)