Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Distaru Kota Bekasi Juara Tiga Penataan Ruang Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024

Distaru Kota Bekasi meraih juara tiga penilaian kinerja penyelenggaraan penataan ruang tingkat Provinsi Jawa Barat 2024, Rabu (13/11/2024). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BANDUNG – Pemerintah Kota Bekasi meraih juara tiga penilaian kinerja penyelenggaraan penataan ruang tingkat provinsi Jawa Barat.

“Meski juara ketiga, ini menjadi kebanggaan dan motivasi kinerja kawan-kawan di Distaru. Agar lebih baik dalam menata tata ruang Kota Bekasi ke depan,” ungkap Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron, Rabu (13/11/2024) usai menerima penghargaan.

Penyerahan penghargaan diberikan dalam acara puncak peringatan Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2024 Jawa Barat yang digelar di Bandung, 11-13 November 2024.

BACA JUGA: Distaru Ungkap Ribuan Tiang Reklame di Kota Bekasi Ilegal

Acara ini baru pertama kalinya digelar di Provinsi Jawa Barat. Bertujuan meningkatkan kesadaran, kolaborasi, dan partisipasi dari pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat dalam mengelola tata ruang secara berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra dan Kepala Diskominfotandi Kota Bekasi, Robet Tua Parluhutan Siagian.

Kegiatan dalam rangka menyambut Hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 dan setiap 8 November. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Hari Tata Ruang Tingkat Provinsi Jawa Barat. Beberapa kegiatan dilaksanakan dalam rangka peringatan HANTARU diantaranya lomba
Penanaman Pohon, Forum Diskusi, Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan puncak acara HANTARU tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang berisi TalkShow bersama Kementerian ATR/BPN serta pemberian Penghargaan kepada pemenang lomba dan Kabupaten/Kota Terbaik.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi meraih juara tiga dalam Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Tingkat Jawa Barat Tahun 2024.

“Penyelenggaraan penataan ruang merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penataan sebuah kota,” papar Dzikron.

Dzikron berharap, prestasi ini memotivasi Kota Bekasi terus mengembangkan kinerja tata ruang, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dalam penataan ruang di wilayah Kota Bekasi. (rbs)