RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi tengah melakukan penyelidikan terkait aktivitas tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Cibatu, dekat kawasan Lippo Cikarang.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (12/11).
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi tumpukan sampah dan memasang garis polisi pada truk dan alat berat setelah menerima laporan dari masyarakat. Namun, Ngurah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan terkait dugaan perusakan lingkungan tersebut.
“Belum ada penetapan tersangka,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, menyampaikan dirinya telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti masalah kerusakan lingkungan akibat tumpukan sampah tersebut.
“Saya sudah perintah dinas LH untuk menindaklanjutinya,” ujar Dedy.
Dedy mengungkapkan pihaknya menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian. “Saat ini juga sedang diproses oleh kepolisian. Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, terkait masalah lingkungan, kami akan melakukan pendalaman untuk merapikan kondisi lingkungan yang lebih bersahabat dengan makhluk hidup,” katanya. (and)