RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, mengingatkan agar tidak ada lagi kepala desa yang terlibat dalam praktik korupsi. Hal ini terutama terkait dengan pemanfaatan dana desa yang akan digelontorkan oleh pemerintah pusat pada 2025.
Menurut Riza, pemanfaatan dana desa tersebut harus fokus pada percepatan pembangunan yang dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
“Perintah Presiden, tidak boleh ada lagi kasus korupsi di desa. Kepala desa dan perangkat desa harus berintegritas dan menjadi teladan, dimulai dari penggunaan dana desa yang transparan, efektif, dan efisien untuk percepatan pembangunan,” kata Riza saat menghadiri peresmian Ekowisata di Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (12/11).
Pada 2025, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran dana desa sebesar Rp71 triliun. Setiap desa di Indonesia akan mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar.
Meskipun jumlah anggaran tersebut masih terbatas, Riza menegaskan, para kepala desa harus memprioritaskan kegiatan yang memberi dampak luas bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan ekonomi.
“Ada perbedaan lima tahun ke depan di desa. Yaitu tahun depan (2025) di luar Rp71 triliun yang akan diberikan kepada seluruh desa dalam bentuk dana desa, juga ada anggaran Rp71 triliun untuk kepentingan makan gizi gratis. Ini akan tersebar ke seluruh desa,” tambahnya.
Riza juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan desa harus berbasis data yang akurat, seperti jumlah penduduk, jenis pekerjaan, luas wilayah, fasilitas yang ada, dan produk unggulan desa. Hal ini bertujuan untuk mengurangi desa tertinggal dan mendukung program makan gizi gratis.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Perhatikan Pendidikan Anak dari 1.107 Keluarga Miskin Ekstrem
“Dana desa merupakan amanah yang harus kita kelola sebaik-baiknya agar memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat. Setiap desa akan kita identifikasi dan invetarisir produk-produk unggulannya untuk dapat menyuplai kebutuhan makan gizi gratis,” terang Riza.
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan. Dedy berharap para kepala desa di Kabupaten Bekasi dapat mengikuti instruksi presiden untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
“Sesuai instruksi presiden, desa harus memanfaatkan dana desa untuk ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional,” tandas Dedy. (ris)