Oleh: Achmad Muwafi, Lc
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang muslim dilarang untuk menimbun harta kekayaan tanpa mengeluarkan kewajibannya di jalan Allah SWT. Al-Qur’an dan hadist dengan tegas melarang hal ini.
Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 34-45, “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.
(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka.
“Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”
Ayat ini menerangkan betapa pedihnya azab yang kelak akan dihadapi oleh orang-orang yang menumpuk dan menimbun harta benda tanpa mengeluarkan zakatnya kepada fakir miskin sesuai dengan tuntunan agama.
Imam Adz-Dzahabi menuturkan bahwa meninggalkan kewajiban zakat merupakan salah satu dari tujuh puluh dosa besar yang dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka Jahanam apabila tidak bertaubat, karena membayar zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim.
BACA JUGA: Bacalah Sebanyak-banyaknya
Ketika ayat yang berkaitan dengan ancaman bagi orang-orang yang menumpuk harta benda yang tidak dibayarkan zakatnya ini, lantas Umar bin Khatab R.A bertanya kepada Rasulullah SAW tentang harta apa yang pantas untuk dimiliki. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah engkau memiliki hati yang senantiasa bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, dan pasangan hidup yang beriman yang menolongmu dalam urusan akhirat.” (HR.At-Tirmidzi)
Dalam hadist lain, dari Ibnu Abbas r.a meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Empat hal yang siapa saja memilikinya, maka ia telah mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, kesabaran dalam menghadapi cobaan, dan seorang istri yang tidak membuatnya khawatir atas dirinya dan harta benda suaminya.” (HR. Thabrani)
Inilah sebaik-baiknya harta kekayaan yang pantas dimiliki oleh setiap muslim yang akan membawa kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat. (*)
*Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’aul Ulum Bekasi, Pengurus Pusat Bidang Dakwah Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Wakil Ketua Umum Asosiasi Kiai dan Intelektual (AKIL) Indonesia, Kepala SMPIT Baitul Halim Bekasi