RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT Pembangunan Deltamas menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Proyek Pembangunan Jembatan Cibeet yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, dan Pjs. Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, di lokasi pembangunan jembatan Cibeet, kawasan komersial Deltamas, Cikarang Pusat, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Hadiri Rapat Komisi III DPR RI
Dedy Supriadi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat karena selalu memberikan dukungan baik dari sisi perizinan, pemeliharaan, dan pengawasan kualitas sehingga pembangunan jembatan dan jalan penghubung ini sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
PKS ini akan menjadi bukti nyata dari sinergi positif antara pemerintah daerah dan swasta dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT Pembangunan Deltamas atas komitmennya dalam mendukung dan merealisasikan proyek ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proyek yang mencakup pembangunan jembatan serta jalan penghubung ini akan menjadi suatu langkah besar yang dapat membangun konektivitas dan memudahkan mobilitas antar wilayah, sehingga pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi.
Ruas jalan yang dibangun ini, juga nantinya akan berfungsi sebagai jalan kolektor primer yang dilengkapi infrastruktur pendukung, seperti sistem drainase, landscape, dan sarana lainnya sesuai pengesahan Right of Way (ROW) Plan.
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Dorong Acara Islami di Masjid Lippo Cikarang 2
“Kerja sama ini mencakup pembangunan jalan dan jembatan pada beberapa ruas utama, dengan tujuan tidak hanya mempercepat mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan integrasi antar kawasan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Pjs. Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, bahwa pembangunan jembatan dan jalan penghubung ini akan mendukung perkembangan kawasan industri serta memperkuat posisi Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang di Jawa Barat. Diharapkan proyek ini akan menjadi solusi untuk peningkatan kesejahteraan di kedua wilayah.
“Kami juga yakin kerja sama ini akan mendukung perkembangan kawasan industri dan memperkuat posisi Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang sebagai kawasan industri terdepan di Jawa Barat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Deltamas, Robertus Satriotomo, menjelaskan bahwa jembatan ini nantinya akan dibangun dengan panjang 87 meter dan lebar 22 meter.
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Minta Campur Tangan Pusat Gegara Masalah Ini
Proyek jembatan Cibeet merupakan sarana penghubung antar kedua wilayah yang juga dapat digunakan sebagai akses menuju Pintu Tol Jakarta-Cikampek KM 42 dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berlokasi di Kabupaten Karawang.
“Proyek Jembatan Cibeet merupakan sarana penghubung antara Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang yang bertujuan sebagai akses ke Pintu Tol Jakarta-Cikampek KM 42 dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berlokasi di Kabupaten Karawang,” tuturnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi dan Pemkab Karawang, jajaran Direksi PT. Deltamas, perwakilan Perum Jasa Tirta II, dan PT. Jasamarga.(and/adv)