Berita Bekasi Nomor Satu

Dividen PT Migas Naik 300 Persen

KUNJUNGAN : Direktur Utama PT Migas (Perseroda) mendampingi Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad saat meninjau aktivitas di sumur Jatinegara (JNG).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Migas (Perseroda) pada 2024 berhasil menjalankan korporasi secara optimal dan efisien. Hasilnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi ini mampu memberikan kenaikan dividen hingga 300 persen.

Tahun ini Pemkot Bekasi menerima dividen sebesar Rp1.177.059.837. Jumlah tersebut jauh lebih besar ketimbang yang diterima pemkot pada 2023 yang hanya Rp300 juta.

Direktur Utama PT Migas, Apung Widadi mengatakan,selain mendapatkan dividen , Kota Bekasi juga mendapatkan akan mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebagai daerah penghasil Migas.

BACA JUGA: PT Migas dan Gas Bumi Bantu Rutilahu-Normalisasi Saluran Air di Sekitar Sumur Jatinegara

“Hingga tahun 2024 ini, DBH Migas yang telah diterima Kota Bekasi ditransfer langsung ke APBD dari Kemenkeu sebesar Rp45.206.302.799,” ungkapnya usai rapat evaluasi PAD Triwulan IV bersama DPRD Kota Bekasi, Senin (18/11).

Apung mengklaim, sejak awal berdiri, PT Migas tidak pernah mengajukan tambahan penyertaan modal kepada Pemkot Bekasi.

“Dengan modal nol rupiah saat saya diberikan amanah memimpin, kita telah berkontribusi luar biasa. Perlu diketahui, PT Migas hanya mendapat penyertaan modal Rp3.150.000.000 pada tahun 2009,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Arif Rahman hakim, PT Migas tidak mengajukan penyertaan modal karena bekerjasama dengan PT Pertamina yang telah memberikan dukungan serta dana bagi hasil yang signifikan bagi PAD Kota Bekasi.

Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan uji petik di PT Migas.

BACA JUGA: PT Migas Perseroda Bekasi Raih Dua Penghargaan di Top BUMD Awards 2024

“Namun demikian, kami akan tetap melakukan uji petik langsung, bagaimana proses kerjasama mereka, jangan sampai nanti di kemudian hari menjadi beban pemerintah,” ungkapnya.

Arif juga membenarkan ada kenaikan dividen yang diberikan oleh PT Migas. Lebih jauh Komisi III akan melihat kinerja PT Migas secara menyeluruh usai melakukan uji petik di lapangan.

“Sejauh ini kata mereka, mereka masih untung. Kita akan support dan dorong untuk kenaikan PAD tersebut. Untuk tahun 2024 ini hasil laporan mereka itu sudah mensupport Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp40 miliar lebih,” tambahnya. (sur)