RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Kejaksaan berjanji akan mengungkap kasus ini pada pengujung tahun nanti.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Imran Yusuf menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan kasus korupsi ini.
“Dapat kami sampaikan, kegiatannya masih berjalan, mungkin di periode akhir-akhir tahun ini kita akan ekspos hasil penyelidikannya, temuannya seperti apa nanti akan kita umumkan kepada masyarakat,” katanya.
Saat ini, penyidik telah berkoordinasi dengan auditor yang telah melakukan penghitungan atau pengujian terhadap kegiatan pengadaan alat-alat olahraga tahun anggaran 2023 tersebut.
Imran mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih dalam sebelum proses penyelidikan selesai.
“Masih kita sinkronisasi, apakah perbuatan atau kejadian tersebut bisa kita simpulkan sebuah peristiwa pidana atau persoalan-persoalan lain,” tambahnya.
Imran menjelaskan, update terkini yang mungkin dapat disampaikan adalah Tim Penyelidik masih menyelesaikan kegiatan penyelidikan yang sudah dilaksanakan sejak periode Juli Agustus 2024.
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Bekasi Perpanjang Masa Penahanan Soleman Selama 40 Hari
“Sejumlah pihak sudah kita mintai keterangan sebagai sumber informasi. Sekarang tahapannya sudah berkoordinasi dengan auditor yang pernah melakukan penghitungan atau pengujian terhadap kegiatan tersebut,” sambungnya.
Sekadar informasi, dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dispora Kota Bekasi tahap satu dan dua mencapai Rp4,7 miliar lebih. (sur)
Data dan Fakta
Kasus : Dugaan korupsi pada pengadaan alat-alat olahraga
Instansi : Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi
Waktu : Tahun Anggaran 2023
Total Anggaran : Tahap 1 dan 2 ; Rp4.766.661.332,00
Status : Dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sejak Juli 2024 dan segera diungkap akhir tahun ini.