RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyerahkan bantuan keuangan partai politik hasil Pemilu Legislatif 2024 periode September hingga Desember tahun ini.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, bertempat di Ruang Rapat KH Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (15/11).
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Usulkan Rp40 Miliar untuk Perluasan TPA Burangkeng
Pj Sekda mengatakan bantuan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bekasi dalam mendukung partai-partai politik yang telah memperoleh kepercayaan dan memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.
Adanya bantuan ini telah didasarkan pada prinsip kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan bertujuan untuk meningkatkan tata kelola administrasi partai politik.
“Bantuan keuangan ini juga didasarkan pada prinsip kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan bertujuan untuk meningkatkan tata kelola administrasi partai politik, sekaligus memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, nominal bantuan dari APBD ini telah ditingkatkan dari yang tadinya hanya Rp1.500 per suara, menjadi Rp6.000 per suara dengan total bantuan pada periode ini mencapai lebih dari Rp3 miliar. Bantuan ini diberikan kepada 11 partai politik yang telah mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu Legislatif 2024.
“Sebagaimana kita ketahui, hasil Pemilu Legislatif 2024 telah menetapkan 11 partai yang mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Bekasi dengan adanya peningkatan nominal per suara,” jelasnya.
Ia berpesan, agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan internal partai politik serta memperkuat peran aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Dengan begitu diharapkan semua partai politik di Kabupaten Bekasi dapat menjaga persatuan dan kesatuan, serta dapat bekerja sama untuk kesejahteraan bangsa dan negara.
“Semoga setiap partai politik di Kabupaten Bekasi dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta bersama-sama bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi, serta perwakilan 11 partai politik hasil Pemilu Legislatif 2024 Kabupaten Bekasi. (and/adv)