RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah tim pemenangan pasangan calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi mempersoalkan minimnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pantauan Radar Bekasi di beberapa wilayah, APK yang terpasang di lapangan didominasi oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dengan tulisan “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar”. Sementara itu, APK untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bekasi masih sulit ditemukan.
Berdasarkan rincian paket pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye, anggaran yang tertera mencapai Rp778.102.000. Diketahui, KPU Kabupaten Bekasi dibekali anggaran sebesar Rp117,5 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024, yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).’
Sekretaris Tim Pemenangan Paslon BN Holik-Faizal, Uryan Riana, mengungkapkan bahwa ia sudah menerima APK dari KPU sejak sepekan lalu.
Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa pemasangan APK tersebut sulit dilakukan karena harus menyiapkan lem dan alat tambahan, mengingat APK tersebut berbentuk poster. Uryan juga mengaku tidak mengetahui jumlah APK yang diberikan oleh KPU.
“Saya enggak tahu berapa banyak, karena datangnya ke rumah Pak Bupati, bukan ke partai pengusung. Jadi kita nggak ngecek tuh, ada berapa ribu eksemplar,” ujar Uryan, kepada Radar Bekasi, Selasa (19/11).
“Cuma yang saya tahu hanya ada beberapa macam saja. Itu dari tim logistik yang mengurusnya. Mereka (tim logistik) tidak memberikan laporan secara rinci, cuma dia bilang ada APK datang dari KPU,” sambung Uryan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bekasi ini.
Uryan tak menampik, APK yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bekasi memang tidak nampak di lapangan. Bahkan kata Uryan, APK yang sudah terpasang masif di lapangan untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
“APK dari provinsi justru bagus, kelihatan. Kalau yang dari Kabupaten Bekasi saya nggak ngeliat, nggak kelihatan di lapangan,” katanya.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini menilai, APK tersebut seharusnya dipasang langsung oleh KPU, bukan diberikan kepada pasangan calon. Pasalnya, tim pemenangan pasangan calon sudah memasang APK yang dibuat sendiri.
BACA JUGA: Tri Adhianto Siapkan Program 1.000 Beasiswa untuk Wujudkan Bekasi sebagai Kota Pendidikan
“Harusnya dipasang oleh mereka (KPU), bukan diberikan ke kita (Paslon), lah ini mah kita disuruh masang. Kita mah sudah pasang sendiri. Nah, kalau itu kerjakan dia (KPU), ya harus dipasang sama dia,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Dani-Romli, Arif Rahman Hakim, mengatakan bahwa timnya sudah menerima beberapa jenis APK dari KPU. Namun, ia tidak mengetahui jumlah total APK yang diberikan karena yang menerima adalah tim logistik.
“Untuk jumlah totalnya saya lupa, karena kemarin tim yang membidangi logistik yang menerima, yang pasti sudah kita terima semua,” katanya.
Arif juga membenarkan bahwa pemasangan APK menjadi tanggung jawab tim pemenangan paslon.
Mengenai pemasangan APK yang harus dilakukan oleh tim pemenangan paslon, Arif membenarkannya. Menurutnya, KPU hanya menyerahkan APK kepada paslon. Namun, terkait apakah KPU juga berkewajiban memasang APK, Arif mengaku tidak tahu pasti, karena ia belum membaca aturan atau regulasi yang mengaturnya.
“Saya belum melihat ada aturan regulasi yang mengatur itu (KPU yang memasang). Kalau kemarin KPU hanya menyerahkan APK ke kita, dan kita yang memasang. Ada beberapa jenis APK diserahkan, bukan hanya baliho dan spanduk, tapi ada pamflet, stiker, dan lain sebagainya,” jelasnya.
“Sudah kita maksimalkan untuk jenis-jenis APK ada yang kita bagikan ke masyarakat melalui door to door complaint, dengan jenis-jenis APK tertentu,” sambung Arif.
Menanggapi hal ini, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, enggan memberikan penjelasan rinci terkait distribusi APK untuk pasangan calon. Meski begitu, ia memastikan bahwa APK tersebut sudah didistribusikan ke setiap pasangan calon.
“Ya betul (sudah di distribusikan). Waduh kalau APK, mohon maaf itu ke bang Burhani ya, saya tidak mengikuti secara detail kalau itu, soalnya ini kan bagian dari sosialisasi,” katanya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burhani, belum memberikan tanggapan. (pra)