RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dasar atas perlindungan dan kesejahteraan, yang menjadi bagian dari prinsip hak asasi manusia. Hak ini dijamin oleh konstitusi Indonesia serta norma internasional yang berlaku.
Perlindungan dan kesejahteraan sosial merupakan pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan sosial. Sebagai wujud tanggung jawab negara, perlindungan sosial hadir untuk menjaga keselamatan sosial warga negara melalui sistem jaminan sosial.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial dan memperkuat karakter siswa sesuai dimensi Profil Pelajar Pancasila, berbagai upaya literasi dan edukasi dilakukan.
Salah satunya melalui kolaborasi sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbudristek, Kemenag, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Mereka mengembangkan Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bertema “Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah.”
Sebagai bagian dari implementasi modul ini, sebanyak 50 siswa dan siswi SMA Islam PB Soedirman Bekasi mengikuti Kunjungan Inspiratif bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (15/11). Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang proses bisnis dan produk jaminan sosial.
Joe Hartur Genio, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Kota, menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.
Di kesempatan lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus, menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai langkah untuk melindungi individu dan keluarganya dari risiko ekonomi dan sosial.
“Filosofi utama jaminan sosial di Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan sosial, mengurangi ketidaksetaraan, serta melindungi hak-hak dasar setiap warga negara. Program seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) menjadi wujud nyata komitmen ini,” ujar Uus.
Ia juga menjelaskan bahwa selama April hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan telah menyelenggarakan Training of Trainer untuk penguatan guru penggerak terkait modul P5 di 11 wilayah kerja, termasuk Medan, Pekanbaru, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Kegiatan ini melibatkan 235 guru dari SMA, SMK, dan MA.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program jaminan sosial Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
“Melalui projek ini, kami berharap peserta didik dapat memahami pentingnya jaminan sosial, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutup Uus. (oke)