Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Perundungan Siswi di Jatiasih Berakhir Damai

ilustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pihak bergerak cepat dalam menyelesaikan kasus perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswi SD di Jatiasih.

Komisi IV DPRD Kota Bekasi mampu menjadi mediator yang baik antara para wali murid dan pihak sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mengatakan pertemuan antara pihak yang berkepentingan telah terlaksana pada Kamis (21/11).

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak berkenan untuk saling memaafkan serta introspeksi atas kurangnya pengawasan terhadap anak mereka.

“Hasil pertemuan tadi, semua menyadari bahwasanya ini kurangnya pengawasan,” katanya.

Diketahui, aksi bullying kembali terjadi menimpa seorang siswi SD kelas 3 di Jatiasih. Gadis kecil nan malang ini dirundung secara verbal oleh empat teman sekelasnya.

BACA JUGA: Aksi Perundungan Siswa SMP Negeri Kembali Terjadi di Kota Bekasi, Satgas: Sudah Diselesaikan

Aksi perundungan ini bermula ketika keempat siswi membuat grup perbincangan via aplikasi WhatsApp. Mereka kemudian memasukan korban ke dalam grup tersebut.

Saat itulah korban mendapatkan kalimat-kalimat kasar dan umpatan dari teman-teman sebayanya. Korban yang trauma semula memilih diam. Namun karena perubahan perangainya itu diketahui orang tuanya, akhirnya gadis kecil tersebut berani bicara dan mengungkap perundungan yang dialaminya. Rupanya aksi bullying ini sampai juga ke telinga Komisi II DPRD Kota Bekasi.

Jajaran Komisi IV pada Rabu (20/11) kemarin segera memanggil kepala SD di Jatiasih tersebut berikut serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk membahas peristiwa tersebut.

Ahmadi menegaskan, aksi bullying tidak boleh lagi terjadi. Ia berharap tidak ada diskriminasi yang diterima korban maupun para pelaku yang saat ini masih duduk di kelas 3 SD.

“Sebagai bahan introspeksi semua pihak, jangan disepelekan. Yang pasti jangan sampai terulang kembali kepada anak yang lain,” ungkapnya.(sur)