Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Fokuskan Seleksi PPPK

RAPAT: Suasana rapat Monitoring dan Perencanaan Penataan Tenaga ASN, bertempat di The Stones Hotel, Bali, pada Rabu (20/11). FOTO: DOKPIM PEMKAB BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menghadiri kegiatan rapat Monitoring dan Perencanaan Penataan Tenaga ASN, bertempat di The Stones Hotel, Bali, pada Rabu (20/11).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia ini, membahas terkait Penyampaian Progres Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, sekaligus melaksanakan Coaching Clinic Terkait Monitoring dan Perencanaan Penataan Tenaga ASN.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Serahkan Bantuan Keuangan Partai Senilai Rp3 Miliar

Jaoharul mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan khusus memfokuskan proses Seleksi PPPK yang sedang dilaksanakan dan mengatasi beberapa permasalahan selama proses tersebut. Adapun proses seleksi PPPK akan memasuki tahapan tes kompetensi yang dijadwalkan antara 2 sampai 18 Desember 2024, sesuai keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita masuk ke tahapan seleksi kompetensi yang waktunya antara 2 sampai 18 Desember 2024, tapi kita belum tahu pasti kapan jadwalnya karena panitia keseluruhannya dari BKN, sementara Pemkab Bekasi sebagai panitia pendukung,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan arahan dari KemenPAN-RB agar pemerintah daerah tetap melanjutkan proses Seleksi PPPK sesuai pendataan yang telah dilakukan sebelumnya dan disesuaikan dengan formasi yang telah diusulkan.

Hal tersebut tentunya juga harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari masing-masing Kementerian, Lembaga, atau pemerintah daerah. Sedangkan bagi pegawai Non ASN yang belum masuk database tetapi sudah bekerja selama 2 tahun berturut-turut dapat mengikuti proses Seleksi PPPK Tahap 2 yang saat ini sedang berlangsung.

“Terkait Non ASN, kalau yang sudah masuk database itu kebijakannya dilanjutkan untuk proses seleksinya dan formasinya disesuaikan dengan usulan masing-masing, karena harus menyesuaikan dengan yang sudah diusulkan sebelumnya,” terangnya.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Usulkan Rp40 Miliar untuk Perluasan TPA Burangkeng

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan Pelaksanaan Pengadaan PPPK 2024 ini mendapatkan perhatian khusus dari Komisi II DPR RI, karena juga akan berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur negara sesuai Asta Cita Presiden RI.

Dengan banyaknya sumber daya manusia baru yang akan direkrut, pemerintah pusat akan terus memperhatikan penataan dan pengembangan kompetensi ke depan.

“Kami sangat didukung Komisi II DPR RI karena berkaitan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kita akan melakukan penataan terhadap para ASN sehingga pengembangan kompetensi ke depan menjadi cukup penting,” tuturnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat KemenPAN-RB, Kementerian/Lembaga pemerintah pusat lainnya, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, serta perwakilan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia. (and/adv)