Berita Bekasi Nomor Satu

Rapat Kesiapan Pilkada Kabupaten Bekasi Batal Digelar, KPU dan Bawaslu Tak Hadir

BERI KETERANGAN: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin (dua kiri) didampingi anggota komisi I lainnya memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (21/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rapat koordinasi kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi antara Komisi 1 DPRD, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), batal digelar pada Kamis (21/11).

Batalnya rapat disebabkan oleh ketidakhadiran KPU dan Bawaslu dengan alasan seperti belum diterimanya surat undangan dan kegiatan lain yang menghambat. Padahal, kursi rapat dan makanan siap saji telah disiapkan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengatakan pihaknya mengundang KPU dan Bawaslu untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi. Mulai dari tahapan-tahapan yang dilakukan KPU, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penyerapan anggaran.

BACA JUGA: Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilkada Bekasi Berhadiah Rp10 Juta

Politisi Partai Gerindra ini sangat menyesalkan ketidakhadiran dua lembaga tersebut. “Kita hanya ingin tahu. Setelah selesai, hasilnya akan disampaikan ke masyarakat melalui teman-teman dari masing-masing fraksi, baik di internal partai maupun dalam konteks legislatif,” ujar Ridwan, Kamis (21/11).

“Selain itu, hasil pertemuan ini juga akan disampaikan kepada Ketua DPRD, agar bisa membantu meningkatkan partisipasi publik, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” imbunya.

Diketahui, KPU menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 sebesar 80 persen. Menurut Ridwan, jika target tersebut tercapai, itu akan menjadi hasil dari kerja keras paslon dalam melakukan sosialisasi melalui alat peraga kampanye, bukan semata-mata karena KPU.

“Katakan besok partisipasi publik 95 persen, itu kerja keras paslon. Yang memang maksimal memberikan informasi kepada masyarakat. Ini bukan kerja KPU sebagai penyelenggara, tapi kerja paslon. Itu sangat disayangkan juga,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Iwan Setiawan, mengatakan penyelenggara dapat memaksimalkan kinerjanya dengan kolaborasi oleh seluruh komponen masyarakat agar Pilkada di Kabupaten Bekasi berjalan aman dan damai.

BACA JUGA: Distribusi Logistik Pilkada Dimulai, Dahulukan Wilayah Utara Kabupaten Bekasi

“Selaku anggota Komisi 1 sekaligus mewakili masyarakat kami mensupport seluruh penyelenggara dengan keterbatasan waktu yang ada,” kata Iwan.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengungkapkan kemacetan lalu lintas serta kegiatan yang padat menjelang hari pemungutan suara membuat unsur pimpinan dan staf-staf KPU tidak menghadiri rapat oleh komisi 1 tersebut.

Ali mengklaim bahwa seluruh regulasi tahapan pemilu sudah dilakukan dan berjalan dengan baik, begitupun sosialisasi yang dilakukan pihaknya yang tidak menitikberatkan pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Pemasangan APK kami tidak sebanyak yang dilakukan oleh pasangan calon. Namun, kami telah melakukan berbagai sosialisasi, termasuk tentang debat publik, yang melibatkan banyak pihak, seperti OKP, ormas, dan NGO,” tandasnya. (ris)