RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wilayah Kecamatan Cikarang Selatan mendadak menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang akan berlangsung Rabu (27/11) besok. Hal ini terjadi karena wilayah yang terdiri dari tujuh desa dengan total 115.920 pemilih ini akan menjadi tempat tiga calon bupati Bekasi bertarung. Ketiga calon bupati yang bersaing memperebutkan posisi orang nomor satu di Kabupaten Bekasi, akan menyalurkan hak suaranya atau “nyoblos” di Kecamatan Cikarang Selatan.
Calon bupati nomor urut 1, Dani Ramdan, direncanakan akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan.
Sementara itu, calon bupati nomor urut 2, BN Holik Qodratulloh, akan mencoblos di TPS 17 Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan. Sedangkan calon bupati nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang, akan mencoblos di TPS 13 Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan. Dengan berkumpulnya ketiga calon bupati di satu kecamatan, ada potensi pelanggaran yang bisa muncul selama pelaksanaan Pilkada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, mengingatkan wilayah Cikarang Selatan menjadi perhatian utama karena kerawanan terkait potensi intimidasi, penghasutan, atau penghinaan terhadap penyelenggara maupun pemilih.
“Berdasarkan peta kerawanan kita terkait menghina, menghasut, mengintimidasi baik penyelenggara maupun pemilih, karena kalau hari ini kita lihat khans politiknya terlalu dekat bicara bupati, yang menjadi perhatian kita Cikarang Selatan, karena semua kumpul di sana,” ujar Khoirudin, kepada Radar Bekasi, Selasa (26/11).
Untuk mengantisipasi gesekan, Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan. Oenk menegaskan bahwa Pilkada merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya penyelenggara. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk menjaga kondusivitas.
“Terkait kondusivitas tergantung warganya, kalau warganya paham, kita sama-sama orang Bekasi, kita menjaga dan mengamankan bersama-sama, insya Allah. Jadi tinggal kesadaran dari masyarakat saja terkait Pilkada ini,” ucapnya.
“Kemarin kita sudah koordinasikan dengan teman-teman Panwascam, jangan sampai terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, menanggapi bahwa ketiga calon bupati yang bertarung di Pilkada berada di satu kecamatan, yakni Cikarang Selatan.
“Tiga calon bupati berada di satu kecamatan, yakni Cikarang Selatan. Paslon nomor 1 itu berada di Desa Cibatu, paslon nomor 2 di Desa Ciantra, dan paslon nomor 3 di Desa Sukadami, semuanya berada di Kecamatan Cikarang Selatan,” ungkapnya.
Iqbal memastikan pihaknya telah memberi instruksi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiga TPS tersebut untuk memastikan kelancaran pemungutan suara.
Bahkan, KPU membuka peluang bagi pihak ketiga untuk berkolaborasi dalam menciptakan suasana yang lebih meriah pada hari pemilihan. “Kami mempersilakan pihak ketiga yang bisa membantu agar suasana di TPS lebih meriah dan menyenangkan,” ujar Iqbal.
Terkait pernyataan Bawaslu yang menyebut Kecamatan Cikarang Selatan sebagai wilayah rawan, Iqbal memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi potensi kerawanan tersebut. Meski demikian, ia tetap mengingatkan para petugas di TPS untuk lebih intensif memantau situasi pada hari pelaksanaan Pilkada.
“Ketika ada hal-hal yang sekiranya berpotensi menjadi masalah, kami langsung berkoordinasi dan kami pastikan kalau misalkan memang situasinya Upnormal, kami akan langsung meluncur ke lokasi-lokasi tersebut,” katanya.
“Jadi kami berharap pada hari H proses pemungutan suara dan rekapitulasi suara bisa berjalan lancar tanpa ada ekses sosial,” sambung pria yang khas dengan kaca mata putih ini. (pra)