RADARBEKASI.ID, BEKASI-Sejumlah lembaga survei kredibel yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar hitung cepat atau quick count pasca-pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, ada dua lembaga survei yang kredibel untuk menyajikan hasil Quick Count.
Dua lembaga survei tersebut yang telah mengajukan diri ke KPU Kota Bekasi adalah Polmark Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). “Ada dua lembaga, Survei yang telah mengajukan diri ke KPU sebagai pihak yang akan melakukan hasil hitung cepat untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi. Yakni, baik Polmark dan LSI,” ucap Afif Fauzi dalam pernyataan yang dikutip Radar Bekasi, Rabu (27/11/24).
Afif juga meminta seluruh pihak lembaga survei yang akan melakukan hasil perhitungan cepat agar dapat melakukan perhitungan suara secara baik, agar tidak terjadi perbedaan perhitungan angka yang signifikan. Hasil perhitungan cepat juga dapat dipantau secara berkala mulai pukul 15.00 WIB nanti.
BACA JUGA:Lokasi TPS Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk Pilkada 2024
“Ya memang harapannya tentu quick count harus mengikuti himbauan KPU RI di jam 3 sore, sudah bisa dipublish. Harapannya untuk pelaksanaan Metode penghitungan bisa berjalan dengan baik dan tidak ada perbedaan yang signifikan,” katanya.
Perlu diketahui, quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU. Penghitungan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik.
Perlu diingat pula bahwa quick count lembaga survei ini sifatnya adalah prediksi hasil dan bukan merupakan hasil resmi dari KPU pusat, KPU provinsi, atau KPS kabupaten/kota. (ce1)